Komisi VII DPR Dimiinta Telusuri Pencemaran PT Charoen di Jembrana

3 Juli 2015, 04:16 WIB

Kabarnusa.com – Lantaran tak ditanggapi, penyanding pabrik PT
Charoen Pokphand Jaya di Awen, Lelateng, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana,
Bali mengadukan masalahnya ke Komnas HAM dan Komisi VII DPR RI.  

Permasalahan dugaan pencemaran khususnya bau dan limbah dari
pabrik peternakan ayam
terjadi hampir empat tahun
dan mediasi dengan pihak desa namun tidak ada titik temu.

“Kami minta Komisi VII DPR-RI turun mengecek ke
lokasi agar diketahui secara pasti bagaimana penanganan perusahan tersebut
terhadap lingkungan,” terang Fetty Laswita melalui kuasa hukumnya, Usman
Firiansyah, Kamis (2/7/2015).

Khususnya terhadap penyanding termasuk
kliennnya yang sangat dirugikan dengan bau dan suara bising. Secara lisan pihaknya sudah berkoordinasi dengan dua lembaga
 itu. Namun jika tidak
ada itekad baik dari PT Charoen, pihaknya akan bersurat resmi ke dua lembaga
tersebut.

Langkah ini dilakukan karena selama beberapa
kali mediasi di kantor kelurahan tidak ada titik temu.
 Penyanding
di belakang pabrik ini memiliki tanah 116 are dan terkena imbas pencemaran
khususnya bau dan suara bising.

Karena bau dan suara bising itu menyebabkan tanahnya
tidak bisa dijual. Jangankan orang yang mau membeli, sekedar mencari
penjaga kebun juga banyak yang enggan karena kondisinya yang terkena dampak
bau.

Manajer Produksi PT Charoen Pokphand
Jaya Unit Operasi Awen I Nyoman Sukastawa dikonfirmasi melalui telepon
mengatakan permasalahan penyanding sejauh ini masih ditangani oleh pihak Legal
pusat.

 

Selaku manajer di
lapangan, pihaknya tetap memantau. Dan sejauh ini dari informasi di pusat sudah
ada pembicaraan antara kuasa hukum dan Legal.

“Sudah ada dua kali staf lawyer yang juga
datang kesini, tapi kami menyerahkan ke Legal untuk keputusannya,” terangnya.

 

Menurutnya pembicaraan terkait pembelian
tanah, namun masih negosiasi dan pihaknya juga berharap bisa rampung. 

Pihaknya
juga sempat membaca somasi dari pihak penyanding terkait melaporkan ke sejumlah
pihak termasuk ke Bupati Jembrana dan pihak terkait lainnya. Namun menurutnya
itu saat ini sedang ditangani oleh pusat.(dar)

Berita Lainnya

Terkini