Usai melakukan audiensi, Tim Bupati Tabanan berfoto bersama dengan Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas dan Pengawasan KemenPAN-RB, |
JAKARTA– Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti didampingi Wakil Bupati I Komang Gede Sanjaya, Ketua DPRD I Ketut Suryadi dan beberapa Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), melakukan audiensi di Gedung Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN- RB) di Jakarta, Selasa (24/4/2018).
Rombongan Bupati Tabanan diterima Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas dan Pengawasan KemenPAN-RB, Muhammad Yusuf Ateh selaku yang memberikan apresiasinya kepada Pemkab Tabanan dan seluruh jajarannya.
“Saya memberikan apresiasi tinggi kepada Pemkab Tabanan yang telah hadir disini, bahkan ini baru pertama kali ada Ketua DPRD yang ikut audiensi ke sini,” ungkapnya.
Muhammad Yusuf berpesan untuk meningkatkan semangat para pekerja di Pemda Tabanan. Pihaknya juga akan siap melakukan bimbingan peningkatan SAKIP kepada Pemkab Tabanan.
Disebutkan, KemenPan-RB meluncurkan aplikasi e-SAKIP Reviu sebagai sarana pembinaan pelaksanaan akuntabilitas kinerja secara interaktif dengan komunikasi dua arah antara Pemda dengan KemenPan-RB.
Usai melakukan audiensi, Bupati Eka mengajak seluruh jajarannya di Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk serius meningkatkan kualitas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Tabanan.
Disebtkan, nilai AKIP (Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) Pemkab Tabanan beberapa tahun belakangan memang mengalami kenaikan, namun kenaikan tersebut tidak signifikan.
“Pada tahun 2016 Pemkab Tabanan meraih predikat B dengan nilai 60,07 di Tahun 2017 Pemkab kembali mendapat predikat B dengan nilai 62,47. Tahun 2018 ini saya targetkan dapat meningkatkan kualitas dan meraih predikat yang lebih baik lagi,” ujarnya
Bupati Eka mengungkapkan di tahun 2018 target yang ingin dicapai Pemkab Tabanan dalam pelaksanaan AKIP memperoleh predikat A, dengan perolehan nilai 84.
“Target tersebut akan dilakukan dengan peningkatan lima komponen penilaian yakni perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi kinerja dan capaian kinerja,” tegasnya
Terkait hal itu, pihaknya akan bekerja keras dan mengharapkan kepada seluruh OPD untuk bersama-sama bekerja keras dan maksimal sehingga predikat tersebut dapat diraih.
“Penguatan SAKIP akan dijadikan acuan untuk perbaikan akuntabilitas kerja ke depannya. Dari mulai perencanaan sampai proses penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah ,” ungkapnya.
Ditambahkan, dengan terlaksananya Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Tabanan yang baik diharapkan dapat diimplementasikan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. (gus)