Komite Keselamatan Jurnalis Desak Polisi Ungkap Penyebar Hoaks terhadap Ketua AJI

Komite keselamatan jurnalis mendesak kepolisian mengungkap kasus peretasan dan penyebaran hoaks terhadap Ketua AJI Sasmito Madrim

26 Februari 2022, 07:00 WIB

Namun konfirmasi yang dilakukan Komite Keselamatan Jurnalis dan cek fakta berbagai media, menyebutkan pernyataan tersebut adalah palsu atau tidak pernah diucapkan Sasmito.

“Hoax atau disinformasi tersebut, dinilai ingin mengadu domba AJI Indonesia dengan organisasi masyarakat sipil lainnya,” tulis pernyataan sikap Komite Keselamatan Jurnalis Jumat (25/2/2022).

Erick Tanjung dari AJI Indonesia yang juga anggota Komite Keselamatan Jurnalis menilai peretasan dan upaya menyebar hoaks merupakan bentuk serangan terhadap aktivis yang selama ini memperjuangkan kebebasan berekspresi dan kebebasan pers.

AMSI, AJI dan IJTI Siap Berikan Pertimbangan Pengujian Undang-undang Pers di MK

Artikel Lainnya

Terkini