Denpasar– Gubernur Bali Wayan Koster mengklaim telah berhasil menerapkan sistem pencegahan korupsi yang efektif di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.
Langkah strategis ini, ujarnya, sejalan dengan visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ yang menekankan pada tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan bebas korupsi, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
Penegasan ini disampaikan Koster saat membuka Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2025 di Inspektorat Provinsi Bali pada Senin (17/11).
Ia secara spesifik menyoroti dua area utama yang rentan terhadap praktik korupsi: promosi jabatan dan pengadaan barang/jasa.
“Yang sering menjadi sumber mainan adalah promosi jabatan,” ujar Koster.
Ia menjamin, sistem merit kini diterapkan secara ketat, di mana promosi untuk jabatan eselon II, III, dan IV didasarkan sepenuhnya pada kompetensi, kinerja, dan profesionalitas pegawai, alih-alih pada kedekatan pribadi atau faktor non-profesional lainnya.
Selain itu, Koster menyatakan pemantauan ketat juga dilakukan pada sektor pengadaan barang dan jasa.
“Saya pantau betul, Kepala OPD saya tekankan agar pengadaan barang dan jasa benar-benar bersih. Ini sudah berjalan dan di periode ke-2 ini saya akan lebih ketat lagi,” tegasnya.
Komitmen pencegahan korupsi ini membuahkan hasil signifikan. Koster mengungkapkan selama lima tahun periode pertama kepemimpinannya, belum ada permasalahan hukum terkait korupsi di perangkat daerah Provinsi Bali.
Keberhasilan ini, lanjutnya, tak lepas dari peran aktif Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI yang memberikan pendampingan dan pembinaan.
Hasilnya, upaya pencegahan korupsi oleh Pemprov Bali melalui program Monitoring Controlling Surveilance for Prevention (MCSP) KPK mencapai peringkat terbaik selama 5 tahun berturut-turut (2020-2024), dengan nilai rata-rata di atas 98,5%.
Di kesempatan yang sama, Kepala Satuan Tugas V.2. Korsup. Wilayah V KPK RI, Nurul Ichsan AlHuda, memberikan apresiasi sekaligus harapan. Ia menyebut, fokus MCSP KPK Tahun 2025 di Bali akan meliputi pemantauan pada Barang Milik Daerah dan optimalisasi pajak daerah.
“Kami dari KPK sangat berharap di Bali tidak ada masalah hukum, terutama korupsi. Jadi Bali itu menjadi percontohan seluruh Indonesia. Kami selalu membawa nama Bali, jadi jangan sampai ada kasus korupsi di Bali,” jelas Nurul Ichsan.
KPK berharap capaian gemilang Pemprov Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota ini tidak hanya dipertahankan, tetapi dapat terus ditingkatkan di masa mendatang, menjadikan Pulau Dewata mercusuar integritas di Tanah Air.***

