Konferensi WTA Batal Digelar di Bali

24 November 2013, 11:02 WIB

KTR

Kabarnusa.com, Denpasar – Konferensi World Tobacco Asia (WTA) yang sedianya dilaksanakan di Bali pada 2014 besar kemungkinan batal digelar menyusul penolakan Pemerintah Provinsi Bali sebagai tuan rumah kegiatan.

Penolakan itu sebagaimana termuat dalam surat ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Bali Cokorda Ngurah Pemayun tertanggal 29 Juli 2013.

Dalam surat itu disebutkan alasan penolakan sebagai tuan rumah pertemuan tingkat dunia itu.

“Intinya, Pemerintah Provinsi Bali sependapat dengan keberatan berbagai lapisan masyarakat yang menolak konferensi WTA di Nusa Dua pada 2014 mendatang,” beber Koordinator Program Bali Tobacco Control Initiative Universitas Udayana Made Kertha Duana belum lama ini.

Kertha Duana menambahkan, penyelenggaraan WTA bertentangan dengan kesehatan dan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali sebagaimana termuat dalam Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Surat penolakan sebagai jawaban atas surat dari Ketua Tobacco Control Support Centre (TCSC) atan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Bali.

Surat tersebut juga telah dikirim ke beberapa pihak terkait sebagai tembusan yakni Menteri Kesehatan RI, Kapolda Bali dan Kepala Satpol PP Bali.

Dengan sikap tegas Pemprov Bali mendapat karuan disambut berbagai lapisan masyarakat yang tergabung dalam jaringan anti rokok di Bali.

Sebelumnya, penolakan Bali sebagai tuan rumah pertemuan WTA disuarakan ratusan peserta berbagai kampus dan LSM, dan masyarakat lainnya menggelar simposium dan konferensi internasional bertajuk “Social Determaiants of Health The-MDGs and Beyond” di Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, Denpasar 29-30 Agustus 2013.

Petisi bersama itu dikirim ke Presiden Susili Bambang Yudhoyono, Kementerian Kesehatan RI dan Gubernur Bali Made Mangku Pastika.

“Tak hanya di Bali, kami juga menolak pertemuan WTA digelar di seluruh wilayah Indonesia,” imbuh Duana yang juga akademisi Ilmu Kesehatan Masyarakat Unud.

Senada dengan itu, Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak Titik Suhariyat sejak lama, bersama komponen lainnya, terus menyuarakan penolakan WTA.

Dalam seminar terdiri dari ratusan delegasi dari beberapa negara seperti dari India, Belanda, Australia dan negara lainnya telah meneken petisi penolakan itu,, 

“Ini bukti Pemerintah Provinsi Bali memiliki komitmen kuat dalam penegakan hukum Perda KTR dalam memberi perlindungan kepada masyarakat menghirup udara bersih , terbebas dari paparan asap rokok,” imbuhnya. (gek)

Berita Lainnya

Terkini