Jakarta– Konflik internal dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akhirnya mencapai kesepakatan untuk penyelesaian melalui Kongres Persatuan yang akan diselenggarakan paling lambat pada 30 Agustus 2025 di Jakarta.
Keputusan ini diambil setelah negosiasi maraton pada 16 Mei 2025 antara Hendry Ch Bangun, Ketua Umum PWI hasil Kongres Bandung, dan Zulmansyah Sekedang, Ketua Umum PWI hasil Kongres Luar Biasa.
Konflik yang bermula pada awal 2024 menyebabkan perpecahan dalam organisasi, hingga akhirnya dilakukan Kongres Luar Biasa (KLB) pada 18 Agustus 2024, yang menetapkan Zulmansyah sebagai Ketua Umum.
Berbagai upaya mediasi telah dilakukan untuk meredakan perselisihan, yang akhirnya menghasilkan Kesepakatan Jakarta sebagai dokumen resmi penyelesaian konflik.
Kesepakatan ini dimediasi oleh anggota Dewan Pers, Dahlan Dahi. Proses negosiasi berlangsung selama empat jam, dengan pembahasan sejumlah poin krusial yang kadang diwarnai perdebatan sengit namun tetap dalam semangat rekonsiliasi.
Dalam dokumen Kesepakatan Jakarta, disebutkan bahwa kongres akan digelar dengan membentuk panitia bersama yang terdiri dari Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC).
Panitia ini akan bertanggung jawab atas penyelenggaraan kongres, dengan masing-masing pihak mengusulkan enam orang dalam susunan kepanitiaan.
Selain itu, kesepakatan ini juga menjamin hak seluruh anggota biasa PWI untuk mencalonkan diri sebagai Ketua Umum PWI tanpa hambatan administratif yang berkaitan dengan konflik sebelumnya.
Kesepakatan ini ditandatangani oleh Hendry Ch Bangun, Zulmansyah Sekedang, dan mediator Dahlan Dahi pada malam 16 Mei 2025. Dokumen tersebut mencerminkan semangat ketulusan, keikhlasan, serta tanggung jawab bersama dalam menjaga persatuan dan keutuhan organisasi wartawan nasional. ***