Konjen AS Pantau Warganya yang Dibunuh di Bali

13 Agustus 2014, 18:22 WIB
Sampai saat ini, polisi
belum bisa mengorek keterangan lebih jauh dari Tommy dan Heather karena
kedua warga negara yang ditangkap, pagi tadi, masih tutup mulut.

KabarNusa.com
Kepolisian terus berkoordinasi dengan pihak Konsulat Jendral menyusul
kasus pembunuan yang menimpa seorang warga negaranya saat menginap di
Hotel St Regis, Nusa Dua, Bali.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol
Djoko Hari Utomo mengungkapkan, koordinasikan terus dilakukan dengan
Konjen AS untuk penanganan kasus itu seperti terkait rencana autopsi.

Terlebih,
sampai saat ini,proses autopsi terhadap korban belum bisa dilakukan
karena menunggu persetujuan pihak keluarga di Amerika Serikat.

“Kami
masih menunggu persetujuan keluarga, tentunya diharapkan secepatnya
bisa dllakukan autopsi untuk mengungkap penyebab kematian korban,” jelas
Kombes Djoko dihubungi Rabu (13/8/2014).

Sampai saat ini, polisi
belum bisa mengorek keterangan lebih jauh dari Tommy dan Heather karena
kedua warga negara yang ditangkap, pagi tadi, masih tutup mulut.

Guna
memudahkan penangan kasusnya, pihak Konjend AS di Bali juga telah
diminta membantu melakukan pendekatan dengan pelaku termasuk
memfasilitasi pendampingan bantuan hukum.

“Pelaku baru mau bicara jika didampingi kuasa hukum namun sampai saat ini belum ada kuasa hukum yang ditunjuk,” jelasnya.

Kasus
pembunuhan tersebut diakui mendapat perhatian serius dari pihak Konjen
AS di Bali yang terus memantau perkembangan penanganannya.

Kepolisian masih menunggu kesiapan dari pelaku untuk menedapat pemdampingan kuasa hukum sebelum menjalani pemeriksaan.

Pihaknya sudah minta Konjen untuk memfasilitasi kedia pelaku penerjemah dan kuasa hukum.

“Jika
memahg tidak bisa ya, tentunya kami bisa membantu mengupayakan sebab
sesuai mekanisme dan ketentuan mereka mesti didampingi kuasa hukum,”
tegas dia.. (rma)

Berita Lainnya

Terkini