![]() |
Direktur Utama LPDB-KUMKM Kemas Danial(foto:KabarNusa) |
KabarNusa.com, Denpasar – Hingga kini total dana bergulir yang dinikmati koperasi dan non koperasi seperti usaha mikro kecil menengah yang digelontorkan Lembaga Pengelola Dana Bergulir LPDB UMKM mencapai Rp 4,4 Triliun
Setelah enam tahun berdiri, dana bergulir yamg disalurkan untuk pinjaman atau pembiayaan terus meningkat dan dirasakan manfaatnya oleh 3.119 mitra di seluruh Indonesia.
Direktur Utama LPDB-KUMKM Kemas Danial mengatakan, besaran dana yang terserap itu dinilai sebagai prestasi pada semester awal tahun ini.
“Tahun ini dana alokasi untuk KUKM ditargetkan Rp 2,6 triliun,” jelasnya saat temu regional 11 LPBAD KUMKM di Denpasar Kamis (19/6/2014).
Guna memastikan semua dana bergulir itu bisa lancar penagihannya agar kredibilitas dana bergulir bermasalah (KDBB), yakni di bawah angka toleransinya sebesar 15 persen. Dilakukan kerja sama dengan kejaksaan, BPK dan KPK.
Sementara Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UMKM Chairul Jamari meminta LPDB agar mempertahankan jaringan dan konektivitas dan kohesivitas dengan mitra dan nasabahnya.
Kata dia, perlu kembangkan skema pendanaan tidak dalam bentuk tunai melainkan lewat program yang dibiayai LPDB.
Dia menambahkan, permintaan akan kredit mikro tetap tinggi sehingga membutuhkan askebilitas ke perbankan. Tercatat ada sekira 56,6 JUta uKM yang memerlukan akses kredit sedangkan untuk koperasi ada sekira 288 unit.
“saat ini kita menghadapi rezim suku bunga yang tinggi, ini tidak bisa dipungkiri, prospek deman untuk kredit tetap tinggi bersamaan dengan itu iklim pertumbuhan ekonomi juga relatif baik,” katanya.
Karenanya, keberadaan Lembaga Pengelola Dana Bergulir LPDB UMKM menjadi sangat penting dalam menjawab memenuhi kebutuhan koperasi dan UKM terhadap perkreditan.
Lantaran UKM diketahui menghadapi kekurangan likuiditas sehingga berapapun suku bunga yang ditawarkan bank mereka tidak ada pilihan lain kecuali mengambilya.
Kementerian Koperasi dan UKM sendiri telah menyiapkan beberapa program stimulus untuk membantu koperasi dan UKM dalam memperoleh akses permodalan lewat pemberdayaan koperasi wanita dan program wirausaha untuk para lulusan baru perguruan tinggi. (rma)