Korban Investasi Bodong Berjatuhan, Seorang ART Melapor ke Polda Bali

Merasa menjadi korban investasi bodong, seorang asisten rumah tangga Jayadi melaporkan kasusnya ke Polda Bali

6 Februari 2022, 09:59 WIB

Jayadi diyakinkan konsep tradingnya tidak ada 1 persen pun resiko alias menjamin keamanan modal utuh, trading system beli lunas, dan bisnis trading ini legal.

Iapun yakin bergabung dan memutuskan bergabung pertama kali yaitu pada tanggal 7 September 2020 sebesar Rp 2 Juta nomor kontrak 0040/SPKS/1x/2020. Setelah untung bagi hasil saya rasakan lumayan bagi saya saya top up yang ke dua pada tanggal 12 januari 2021 dari gaji dan keuntungan waktu joint pertama dengan nomor kontrak 0198/spks/1/2021.

Setelah keuntungan yang dirasakan menurut cukuplah, besar maka dia memberanikan diri untuk pinjam uang di Koperasi sebesar Rp10 juta dan top up lagi pada tanggal 9 maret 2021 dengan nomor kontrak 5154/SPKS/11//2021.

Inilah Alasan Kenapa Masyarakat Tergiur Investasi Bodong

Setelah mendengar PT. DOK mendapat surat peringatan dari Satgas Investasi OJK untuk menghentikan kegiatannya, profit/keuntungan dirasakan berangsur angsur tidak sesuai yang ditawarkan, bahkan keuntungan bagi hasil dan seluruh investor lain macet dan harga sudah 85 US$ per barrel.

Ketika para investor berbondong ke kantor menarik modal dan modal tidak dikembalikan, anehnya gaji Jayadi bulan desember 2021 tidak kunjung dibayar sampai 2022 bulan januari pertengahan.

Bahkan, secara sepihak diberhentikan dengan nomor surat 003/SK/01/2022 yang ditandatangani majikan perihal Dirumahkan Tanpa Upah.

OJK Ingatkan Masyarakat Ikut Investasi Bodong Uang Tidak Kembali

Tanggal 3 Februari 2022, Jayadi mengiirimkan pesan kepada mantan majikannya itu untuk meminta upah gaji dan pengembalian uang investasi yang seharusnya sudah dicairkan karena kontrak saya 85 US$ per barrel dan harga minyak dunia waktu itu sudah lebih dari 85 USD per barrel.

“Saya memutuskan datang ke Polda Bali untuk melapor,” pungkas Jayadi didampingi kuasa hukum Wayan Gede Mardika dan Dewa Nyoman Wiesdya Danabrata. ***

Artikel Lainnya

Terkini