Denpasar – Di tengah sorotan dunia terhadap isu perubahan iklim, Bali menunjukkan komitmennya sebagai pelopor provinsi ramah lingkungan di Indonesia.
Pemerintah Korea Selatan atau Korsel, terkesan dengan kebijakan inovatif Gubernur Bali, Wayan Koster, dalam menjaga keberlanjutan alam Pulau Dewata, memberikan hadiah istimewa: 10 unit bus listrik ramah lingkungan senilai Rp 75 miliar.
Hadiah ini bukan sekadar simbol, melainkan bukti nyata pengakuan atas langkah progresif Bali. Bus-bus bebas polusi ini, yang dijadwalkan mulai beroperasi pada awal 2026, kini sedang dalam tahap perakitan khusus.
Gubernur Koster secara detail meminta agar bus-bus tersebut disesuaikan dengan kondisi jalan di Bali, memastikan efisiensi dan kenyamanan maksimal.
“Kami akan kenakan tarif murah, dan saya perlu menyampaikan bahwa bus listrik ini bebas polusi,” ujar Koster, menegaskan komitmennya untuk menyediakan transportasi publik yang terjangkau dan ramah lingkungan bagi masyarakat Bali.
Koster, yang telah merasakan langsung manfaat kendaraan listrik, menekankan pentingnya perubahan pola transportasi.
“Kita perlu mengubah pola transportasi. Dari kendaraan yang menggunakan bahan bakar fosil, berubah menjadi kendaraan yang menggunakan listrik,” katanya.
Pengalamannya menggunakan mobil listrik menunjukkan penghematan biaya yang signifikan dan pengurangan polusi.
“Saya sudah mencoba langsung ke Buleleng menggunakan Lexus, bolak balik itu menghabiskan kalau diuangkan minyaknya Rp 600 ribu. Kalau yang ini sedan listrik (BYD), yang saya pakai ini, Singaraja Denpasar bolak balik kalau dirupiahkan Rp 131 ribu. Jauh lebih murah 79 persen dan tidak bikin polusi,” jelas Koster.
Bus-bus listrik ini, yang akan dioperasikan oleh Dinas Perhubungan Bali, dirancang khusus dengan panjang 8 meter agar sesuai dengan kondisi jalan di Bali. Warna merah, hitam, dan putih (Tridatu) akan menghiasi bodi bus, mencerminkan filosofi budaya Bali.
Korea Selatan memilih Bali sebagai proyek percontohan karena provinsi ini telah menerapkan kebijakan ramah lingkungan yang sejalan dengan kebijakan mereka.
Kebijakan-kebijakan seperti Peraturan Gubernur Bali No. 45 Tahun 2019 tentang Bali dengan energi bersih, Peraturan Gubernur Bali No. 48 Tahun 2019 tentang penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai, dan Peraturan Gubernur Bali No. 97 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai, menjadi bukti nyata komitmen Bali.
Wakil Menteri KLH Republik Korea, Lee Byounghwa, memuji kepemimpinan Koster, “Selain pariwisata, Bali juga telah menjadi contoh utama kepemimpinan lingkungan dengan kebijakan inovatifnya untuk mempromosikan keberlanjutan,” ujarnya.
Korea Selatan berkomitmen untuk mendukung penuh keberlanjutan Bali, berharap proyek percontohan ini akan berhasil dan menjadi inspirasi bagi daerah lain. ***