Sleman– Maraknya kasus korupsi, terutama yang menyangkut pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD) dan program pemerintah lainnya di Kabupaten Sleman, menjadi sorotan tajam.
Menanggapi kondisi ini, Inspektorat Kabupaten Sleman mengambil sikap tegas, menekankan bahwa kasus-kasus yang kini ditangani aparat hukum harus menjadi “alarm” dan pembelajaran krusial bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Inspektur Kabupaten Sleman, Anton Sujarwa, menyampaikan upaya pencegahan harus diperkuat melalui pembinaan dan pengawasan internal yang intensif.
“Kasus-kasus yang sampai ke pengadilan seharusnya menjadi bahan pembelajaran yang sangat berharga bagi seluruh perangkat daerah agar kesalahan serupa tidak terulang,” ujar Anton dalam jumpa pers.
Ia menegaskan kembali fungsi utama Inspektorat sebagai benteng penertiban dan pengawasan internal pemerintah.
Anton mengungkapkan, pembinaan yang dilakukan tidak hanya terfokus pada isu TKD yang belakangan heboh, tetapi juga mencakup aspek vital lain seperti Pengelolaan keuangan desa, Pengadaan barang dan jasa di desa.
“Kami terus berupaya melakukan pembinaan dengan berbicara langsung dengan perangkat daerah terkait, semua itu terus kami upayakan untuk memastikan tidak terjadi ‘blok’ dalam pengelolaan keuangan maupun aset,” tambahnya.
Selain pembinaan, Inspektorat juga melakukan audit program spesifik, seperti penggunaan bandwidth, untuk memastikan efektivitas dan transparansi.
Inspektur Anton Sujarwa menggarisbawahi pentingnya perencanaan yang matang dalam setiap program.
“Ini menjadi pelajaran baik bagi kami di Inspektorat maupun bagi seluruh perangkat daerah. Ketika melaksanakan sebuah program, kita harus merencanakan dengan baik, merencanakan dengan matang. Perencanaan kebutuhan itu menjadi satu hal yang sangat mendasar,” jelasnya.
Oleh karena itu, ia kembali menyerukan pentingnya tata kelola yang akuntabel dan transparan demi efektivitas program dan manfaat optimal bagi masyarakat.
Menutup pernyataannya, Anton menjanjikan langkah strategis ke depan.
Kedepan, Inspektorat akan melakukan pembinaan yang lebih intensif kepada seluruh perangkat daerah agar hal-hal yang bersifat fraud tidak terjadi lagi di masa depan.
“Pengendalian dari masing-masing perangkat daerah menjadi hal yang perlu untuk diperkuat,” pungkasnya, menandakan komitmen Sleman untuk menutup celah korupsi. ***

