Kabarnusa.com, Nusa Dua – Sempat batal memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Menteri ESDM Jero Wacik menyatakan siap memberikan keterangan yang diperlukan terkait dugaan korupsi SKK Migas.
Terhadap Kasus yang menyeret bawahannya Rudi Rubiandini itu, Jero menyerahkan pada proses hukum.
Karena sudah ditangani KPK, sambung Jero, maka semua pihak diminta mmepercayakan penangaan kasus tersebut oleh lembaga superboy.
“Biarkan berjalan saja, kasusnya sudah ditangani KPK kok. Kita percayakan KPK yang menangani kPK, itu saja,” tegasnya usai Asean Ministerial Meeting On Minerals (AMMIN) And Associated Meeting di Nusa Dua, Bali, Kamis (28/11/2013).
Menurutnya, KPK tentunya mengetahui siapa-siapa saja yang diperlukan keterangannya terkait kasus tersebut.
“KPK tau siapa, mau ditanya silakan, KPK punya kewenangan, saya kira ikuti saja apa yang terjadi nanti,” ucap petinggi Partai Demokrat.
Terkait rencana pemanggilan terhadapnya, sebagai warga negara Jero mengaku siap datang memberikan keterangan kepada KPK.
Pada pemanggilan pertama KPK pada Selasa 26 November lalu, dia mengaku tidak bisa hadir karena masih ada urusan dinas ke luar kota mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Hal itu juga sudah dipermaklumkan kepada KPK yang bisa memahami kesibukan Jero sehingga batal diperiksa pada pemanggilan pertama.
“Kalau dipanggil ulang, pastilah datang, kalau masih diperlukan memberikan memberi keterangan ya kita harus hadir,” tukas politisi asal Bali itu. (sul)