Koster Legalkan Arak Bali, Antropolog UI Raymond Michael Menot: Tonggak Sejarah Pelestarian Budaya

Nathan Sentoso selaku Ketua Panitia Hari Arak Bali ke-3 menegaskan menjadikan arak Bali sebagai produk unggulan, diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Bali dan mengangkat martabat minuman tradisional ini ke tingkat internasional.

30 Januari 2025, 07:36 WIB

Denpasar – Antropolog Universitas Indonesia (UI) Raymond Michael Menot salut dengan keberanian Gubernur Bali terpilih 2025-2030 Wayan Koster yang melegalkan Arak Bali sebagai tonggak sejarah bagi pelestarian budaya Bali.

Menurutnya, keputusan berani Gubernur Koster untuk melegalkan arak Bali tidak hanya memberikan pengakuan terhadap warisan budaya Bali, tetapi juga membuka peluang baru bagi pengembangan ekonomi lokal.

Langkah berani Gubernur Koster dalam melegalkan arak Bali merupakan tonggak sejarah bagi pelestarian budaya Bali.

“Beliau telah menunjukkan kepemimpinan yang visioner dengan memberikan ruang bagi tumbuh kembangnya produk lokal,” kata Raymond Michael Menot pada talkshow perayaan Hari Arak Bali ke-3 di GWK Culture and Park, Rabu 29 Januari 2025.

Selain Raymond Michael Menot, talkshow dipandu Nathan Sentoso ini menghadirkan sejumlah narasumber seperti Dr Ni Luh Putu Agustini Karta Wakil Rektor Universitas Triatma Mulya, Yoke Darmawan Sababay Winery, dan Ketua Bali Tourism Board Ida Bagus Partha Adnyana.

Acara ini digagas oleh Asosiasi Tresnaning Arak Berem Bali. Turut hadir, Gubernur Bali Wayan Koster yang juga sebagai pembina asosiasi tersebut.

Menelusuri sejarah arak Bali, Raymond Michael Menot memberikan pandangan baru. Ia meyakini bahwa minuman tradisional ini telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Bali sejak ribuan tahun lalu.

Hal ini diperkuat bukti tertulis dalam lontar kuno yang mengungkap proses pembuatan arak serta jenis kelapa yang digunakan.

Penemuan ini semakin mengukuhkan posisi arak Bali sebagai warisan budaya yang perlu dilestarikan.”

Gagasan untuk merayakan Hari Arak Bali setiap tanggal 29 Januari merupakan inisiatif langsung dari Gubernur Bali, Wayan Koster.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Bali Tourism Board (BTB), Ida Bagus Partha Adnyana. Adnyana juga mengungkapkan kerap berdiskusi dengan Gubernur mengenai upaya untuk meningkatkan martabat dan posisi arak Bali.”

Dengan menetapkan 29 Januari sebagai Hari Arak Bali, kita tidak hanya merayakan minuman tradisional, tetapi juga menghargai sejarah dan budaya Bali yang kaya.

“Seperti yang kita ketahui, Pergub Nomor 1 Tahun 2020 telah memberikan payung hukum bagi pengembangan arak Bali,” jelas Nathan Sentoso.

Arak Bali bukan hanya sekedar minuman, tapi juga simbol dari kekayaan budaya kita. Perayaan ini adalah bentuk penghormatan kepada tradisi leluhur kita.

“Kita akan terus berjuang agar arak Bali tetap lestari dan diakui dunia,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran para petani dalam menjaga kelangsungan produksi arak Bali.”

“Kerja ama yang baik antara petani, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan sangat penting dalam memajukan industri arak Bali. Mari kita terus bersinergi untuk menjadikan arak Bali sebagai produk unggulan Indonesia,” ungkapnya.

Acara perayaan ini dihadiri oleh seluruh pihak yang terlibat dalam industri arak Bali, sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka. Acara ditutup dengan simbolis tos arak Bali di aula GWK. ***

Berita Lainnya

Terkini