Denpasar— Provinsi Bali mengambil langkah maju yang monumental dalam merumuskan masa depan pembangunannya.
Dalam dua Rapat Paripurna DPRD Bali yang berlangsung maraton pada Senin (17/11), Gubernur Bali Wayan Koster tidak hanya menyampaikan apresiasi atas disetujuinya Raperda APBD Semesta Berencana 2026 menjadi Perda, tetapi juga memaparkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang akan menjadi pilar penguatan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
Kebijakan ini mencerminkan komitmen tegas untuk menjaga kesucian alam, menjamin ketersediaan air bersih, dan mendorong daya saing ekonomi kreatif Bali di tengah tantangan global.
Rapat Paripurna ke-12 mengesahkan APBD 2026 yang telah melalui penyesuaian intensif:
Pendapatan Daerah diproyeksikan melonjak menjadi Rp 6,33 triliun, ditopang kuat oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 4,03 triliun.
Belanja Daerah juga meningkat menjadi Rp 7,16 triliun, dengan alokasi signifikan untuk belanja modal sebesar Rp 800,93 miliar guna memperkuat infrastruktur pelayanan publik.
Meskipun terdapat defisit Rp 834,37 miliar, Gubernur Koster menjamin keuangan daerah aman dan terkelola, sebab defisit ini ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA 2025.
Perda APBD 2026 ini akan segera dikirim ke Kemendagri untuk dievaluasi, memastikan keberlakuannya tepat waktu dan pembangunan daerah berjalan.
Pada Paripurna ke-13, Gubernur Koster menyampaikan tiga usulan Raperda yang menyentuh isu-isu paling vital.
Raperda tentang Perlindungan Sempadan Pantai adalah respons mendesak terhadap meningkatnya komersialisasi pesisir. Gubernur menyoroti maraknya pembatasan akses dan gangguan pariwisata terhadap ritual keagamaan di pantai.
Tujuan: Regulasi ini bertujuan melindungi pantai sebagai ruang sakral, sosial, dan ekonomi masyarakat lokal, sekaligus memastikan pengelolaan kawasan selaras dengan nilai-nilai Sad Kerthi (enam sumber kesejahteraan).
Menjamin Ketersediaan Air: Pendirian Perumda Kertha Bhawana Sanjiwani
Untuk mengatasi persoalan ketersediaan air bersih dan pengelolaan air limbah yang semakin mendesak, Pemprov Bali mendirikan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kertha Bhawana Sanjiwani.
BUMD air ini mendapatkan modal dasar Rp 20 miliar dan modal disetor awal Rp 10 miliar.
Target: Menjadi instrumen modern yang menjamin layanan air bersih terintegrasi, mendukung kualitas lingkungan, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menguatkan Ekonomi Baru: Perubahan Nomenklatur Dinas Pariwisata
Menyadari potensi besar di luar pariwisata massal, Raperda ketiga mengubah Dinas Pariwisata menjadi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Perubahan ini, yang akan berlaku mulai 1 Januari 2026, merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekonomi kreatif sebagai pilar ekonomi baru Bali, termasuk penataan struktur baru yang khusus menangani pengembangan sektor ini.
Tak kalah penting, Ketua Bapemperda DPRD Bali, I Ketut Tama Tenaya, memaparkan Raperda Inisiatif tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Raperda yang terdiri dari 11 Bab dan 93 Pasal ini merupakan penyempurnaan dari regulasi sebelumnya, yang secara komprehensif mengatur 17 ruang lingkup hak penyandang disabilitas—mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga partisipasi dalam kegiatan adat dan keagamaan.
DPRD berkomitmen melibatkan pemangku kepentingan untuk menyempurnakan Raperda ini, khususnya dalam pengaturan sanksi tegas bagi pelaku diskriminasi, demi menciptakan regulasi yang responsif dan implementatif.
Koordinator Pembahasan, Drs. Gede Kusuma Putra, juga menyampaikan beberapa rekomendasi kritis untuk mengoptimalkan APBD 2026, termasuk:
Menggali sumber pendapatan baru untuk memperkuat kapasitas fiskal.
Menuntaskan persoalan sampah dan kemacetan secara komprehensif.
Memperkuat pengawasan terhadap tata ruang, aset, dan perizinan.
Seluruh rangkaian pembahasan kebijakan ini ditegaskan sebagai bagian dari komitmen pembangunan Bali yang terarah dan berkelanjutan.
Dengan sinergi antara Pemprov dan DPRD, diharapkan pembangunan Bali tahun 2026 dapat berjalan lebih mantap, memastikan adat, lingkungan, pelayanan publik, dan daya saing ekonomi kreatif semakin kokoh. ***

