Denpasar – Gubernur Bali, I Wayan Koster, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bali, mengeluarkan pernyataan tegas terkait keberadaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Bali, Senin (12/5/2025).
Pernyataan ini disampaikan menyusul ramainya pemberitaan mengenai aktivitas Ormas di wilayah tersebut.
Dalam pernyataannya, Gubernur Koster menegaskan bahwa pembangunan Bali berlandaskan pada visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”, yang bertujuan menjaga keharmonisan alam dan masyarakat Bali. Visi ini diwujudkan melalui pembangunan terencana yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila.
Ormas, sebagai bagian dari kebebasan berserikat, diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 dan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016, yang mewajibkan pelaporan keberadaan Ormas kepada pemerintah daerah.
Saat ini, tercatat 298 Ormas terdaftar di Bali, bergerak di berbagai bidang. Namun, Gubernur Koster menekankan kewenangannya untuk tidak menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) bagi Ormas yang dianggap tidak sesuai dengan kondisi Bali.
Ormas yang tidak memenuhi kewajiban pelaporan tidak diakui dan dilarang beroperasi.
Gubernur Koster menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban di Bali telah ditangani secara memadai oleh Kepolisian dan TNI, serta didukung oleh Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (SIPANDU BERADAT).
Sistem ini, yang diluncurkan pada 2022, terbukti efektif dalam menjaga keamanan, termasuk dalam acara berskala internasional.
“Bali tidak membutuhkan Ormas yang berkedok keamanan dengan tindakan premanisme dan kekerasan,” tegas Gubernur Koster. “Keberadaan Ormas seperti itu justru merusak citra pariwisata Bali.”
Pemerintah Provinsi Bali terbuka terhadap warga pendatang, namun mengharapkan mereka untuk berperilaku baik, produktif, dan menghormati budaya Bali. Paguyuban warga pendatang yang berfokus pada kekeluargaan dan kontribusi positif bagi Bali sangat dihargai.
Gubernur Koster dan Forkopimda sepakat untuk menindak tegas Ormas yang melakukan tindakan premanisme dan kriminalitas. Mereka juga mengapresiasi aspirasi masyarakat Bali yang menolak Ormas semacam itu.
Gubernur mengajak seluruh masyarakat Bali untuk bersatu padu menjaga keamanan dan ketertiban, berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal. ***