![]() |
Nyoman Oka menambahkan, spanduk dan baliho yang akan diturunkan diantaranya ucapan Hari Raya Galungan dan Kuningan, Natal 2014 dan Tahun Baru 2015. |
KabarNusa.com – Lantaran dianggap mengotori wajah Kabupaten Badung, Bali dan keberadaanya sudah lewat atau kadaluwarsa puluhan spanduk ucapan hari raya keagamaan hingga tahun baru dibersihkan petugas.
Tim Satpol PP Kabupaten Badung membersihkan semua spanduk tersebar di semua kecamatan sejak hari 7 Januari hingga 9 Januari 2015.
“Kami ingin menciptakan wajah Kabupaten Badung yang bersih dan nyaman sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 4 Tahun 2001 tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum,” tandas Kabid pengendalian dan Operasional Satpol PP Kab. Badung I Dewa Nyoman Oka.
Tim terdiri Staf dan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta petugas pemantau, menurunkan spanduk dan baliho di semua kecamatan.
Nyoman Oka menambahkan, spanduk dan baliho yang akan diturunkan diantaranya ucapan Hari Raya Galungan dan Kuningan, Natal 2014 dan Tahun Baru 2015.
“Kami terus lakukan agar kebersihan dan kenyamanan di Badung tetap terjaga,” sambungnya.
Hasil penertiban, sebanyak 97 buah baliho, spanduk dan bendera dibersihkan.
Perinciannya di Kecamatan Petang 1 buah, Kecamatan Abinsemal 8 buah, Kecamatan mengwi 22 buah, Kecamatan Kuta Utara 41 Utara, Kecamatan Kuta 0 buah dan Kecamatan Kuta Selatan 29 buah. (gek)