KabarNusa.com – Lantaran dianggap mengotori wajahb kota Denpasar, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menindak tegas ratusan lapak dan rombong Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan telajakan toko.
Penertiban dipimpin langsung Kabid Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar Ketut Gede Gunawan yang mengawali menyisir kawasan sepanjang Jalan Gatot Subroto.
Ratusan lapak dan rombong PKL yang bertengger diatas trotoar dan telajakan toko langsung diambil tindakan tegas dan diangkut ke atas truk.
Lapak dan rombong pedagang dibersihan dan diangkut dengan tiga truk Sat Pol PP serta dibantu dari armada DKP Kota Denpasar.
Dari ratusan rombong PKL ini sangat menggangu dan membuat kumuh wajah Kota Denpasar yang ditambah dengan bangunan yang tidak permanen.
“Kami melakukan tindakan tegas kepada para PKL yang membandel berjualan diatas trotoar dan telajak toko, yang sangat merusak keindahan dan kebersihan wajah Kota Denpasar,” ujar Ketut Gede Gunawan belum lama ini.
Para pedagang PKL ini telah melanggar Perda No. 3 Tahun 2000 tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum, ditambah para PKL ini menggelar lapak dagangannya diatas trotoar yang sangat mengganggu para pejalan kaki.
Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat selalu menjaga kebersihan Kota Denpasar terlebih dengan telah diraihnya Tropi Adipura saat ini, sehingga budaya hidup bersih dapat terus ditingkatkan.
”Kami sudah berulang kali memberi peringatan kepada PKL supaya tidak berjualan menggunakan telajakan trotoar dan diatas aliran sungai. Namun, apa yang dilakukan tidak mendapat respons dari PKL dan justru mereka membangun warung-warung kumuh tanpa memperhatikan estetika Kota Denpasar,” kata Gunawan.
Apalagi, barang dagangan seperti stiker, kulit sadel motor, dan kacamata yang dijual dipajang di dinding tembok, membuat lingkungan kumuh dan jorok yang dapat merusak wajah Kota Denpasar sebagai kota budaya.
”PKL yang kami tertibkan tidak lagi ada pembinaan, melainkan langsung menyita barang-barang dan tempat jualan mereka,” ucapnya. (gek)