KPI: Lembaga Penyiaran Efektif Sosialisasikan Nilai Kebangsaan

12 Desember 2020, 10:08 WIB

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Agung Suprio dalam
sosialisasi dan publikasi dengan tema Menjaga Indonesia dan Perbatasan
Melalui Penyiaran Televisi Digital di Bali Intercontinental Resort
Jimbaran, Badung

Mangupura – Lembaga penyiaran seperti televisi dan radio dinilai cukup
efektif dalam mensosialisasikan nilai-nilai kebangsaan.

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Agung Suprio menyatakan itu dalam
sosialisasi dan publikasi dengan tema Menjaga Indonesia dan Perbatasan Melalui
Penyiaran Televisi Digital di Bali Intercontinental Resort Jimbaran, Badung,
Minggu (12/12/2020).

Mengawali sembutan, Suprio menyitir pendapat Filsuf Prancis tentang konsep
nation atau bangsa yang juga disampaikan Presiden RI Soekarno bahwa bangsa
lahir dari sekelompok orang yang memiliki nasib sama dan perasaan sama.

Dari persamaan itu semua kemudian lahirlah konsep state atau negara. Jadi,
terbentuknya bangsa lahir lebih dahulu dari negara.

“Negara ketika berdiri, tentu harus terus disosialisasikan kepada anak dan
masyarakat melalui pendidikan sehingga mereka memiliki perasaan sama nasib
sama bahwa kita memiliki bangsa yang sama,” tegas dia dalam acara yang juga
diisi sambutan Menkominfo Jhonny G Plate secara virtual.

Ditegaskan Suprio, lembaga penyiaran merupakan alat yang efektif dalam
mensosialisasikan nilai-nilai kebangsaan ini dalam konteks ini adalah media
elektronik.

Pada bagian lain, Suprio menggarisbawahi pernyataan Presiden Jokowi bahwa
daerah perbatasan adalah beranda Indonesia. Artinya, daerah perbatasan jangan
sampai menjadi daerah terisolir atau tertinggal karena menjadi beranda atau
etalase Indonesia.

Dahulu lembaga penyiaran tidak bisa menjangkau ke pelosok-pelosok Tanah Air
sebab di sana malah menikmati siaran dari negara tetangga atau asing

Kondisi itu terjadi karena sosialasi yang masih kurang padahal pemerintah dan
DPR sudah memiliki solusi atas kendala daerah perbatasan berupa siaran digital
sebagamana diatur dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Untu itu, harus terus disosialisasikan melalui lembaga penyiaran televisi dan
radio tentang perubahan siaran analog kepada siaran digital.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada DPR dan pemerintah yang berhasil dalam
menyiapkan konten untuk menjaga nilai nasionalisme bangsa dan negara,” Suprio
menegaskan.

Hadir dalam sosialisasi dan publikasi sebagai rangkaian akhir kegiatan yang
digelar di sejumlah daerah seperti Yogyakarta, Cirebon hingga Papua, Ketua
Komisi I DPR RI Meuthia Hafiz, anggota DPR RI lainnya Dave Akhbarsyah Fikarno,
Yan Permenas Mandenas dan CEO Media Grup Mirdal Akib. (rhm)

Artikel Lainnya

Terkini