Badung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara gencar dan terus menerus mengkampanyekan gerakan anti korupsi di tengah masyarakat, yang salah satunya dilakukan dengan menggandeng Humas dari pemerintah daerah se-Bali untuk mensosialisasikan serta turut mengedukasi masyarakat terkait apa itu korupsi, dampak dari tindakan korupsi serta mendorong partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan tindakan korupsi.
Demikian disampaikan Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana dalam sambutannya pada acara Workshop Kolaborasi Kampanye Antikorupsi Bagi Humas Pemerintah Daerah (Pemda) Se-Provinsi Bali, di Hotel Fairfield by Marriot, Sunset Road, Kuta , Badung, Rabu (Buda, Pon Pujut) 6 Juli 2022.
Lebih jauh dalam sambutannya, Wawan Wardiana menyampaikan bahwasanya dalam upaya memberantas korupsi, KPK melakukan edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat memahami apa itu korupsi, mewaspadai tindakan korupsi, serta memahami dampak dari tindakan korupsi, yang dilakukan dengan menggandeng sejumlah elemen masyarakat seperti Desa Adat, Dharma Wanita hingga para pelaku UMKM.
“Korupsi adalah sebuah tindakan yang sangat luar biasa sehingga pemberantasannya juga harus luar biasa. KPK tidak bisa bekerja sendiri, KPK tidak bisa melakukan edukasi, pencegahan dan penindakan sendiri. Kita harus bersinergi, kita lihat, lawan dan laporkan jika ada tindakan korupsi,” imbuhnya.
Wawan Wardiana juga menambahkan peran humas khususnya humas pemerintah daerah memegang peran yang sangat penting dalam upaya mengkampanyekan dan mensosialisasikan upaya pemberantasan korupsi.
Publikasi terkait pemberantasan korupsi dan upaya pencegahan korupsi harus terus kita genjot dan kampanyekan sehingga masyarakat menjadi sadar apa itu korupsi serta dampaknya sehingga kedepannya masyarakat memahami nilai nilai antikorupsi dan nantinya menjadi sebuah budaya di tengah masyarakat.
“Ada sesuatu yang konkrit yang harus kita lakukan bersama sehingga tidak hanya KPK yang berbicara masalah pencegahan korupsi, tetapi semua pihak. Dengan demikian tindakan korupsi dapat kita cegah, masyarakat berperan aktif dalam pemberantasan korupsi dan nantinya akan tumbuh budaya anti korupsi di tengah masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana yang turut menjadi salah satu narasumber pada pagi hari ini menyampaikan bahwa humas memiliki peran strategis dalam pencegahan korupsi.
Hal ini dapat dilakukan dengan komunikasi langsung di tengah masyarakat terkait kebijakan pemerintah daerah termasuk kebijakan dan komitmen pemberantasan korupsi, membentuk kesadaran masyarakat dan pemerintah akan bahaya korupsi dan bagaimana korupsi harus dijadikan musuh bersama.
Gede Pramana dalam paparannya bertajuk ‘Peran Humas Pemerintah dalam Pencegahan Korupsi’ juga menambahkan berbagai langkah strategis telah dilakukan humas pemerintah daerah dalam upaya pencegahan tindakan korupsi yang salah satunya dengan dukungan peliputan serta publikasi kegiatan pimpinan dan OPD terkait seperti Inspektorat dan Biro Organisasi terkait upaya pencegahan korupsi dan reformasi birokrasi serta pembuatan konten kreatif seperti desain grafis dan iklan layanan masyarakat yang dilakukan dalam upaya mensosialisasikan anti korupsi di tengah masyarakat.
“Pemprov Bali selama ini sudah cukup gencar menyampaikan kampanye anti korupsi khususnya di internal Pemprov Bali. Semoga dengan acara ini ke depan kampanye anti korupsi bisa lebih gencar, sinergis dan terstruktur sehingga bisa tersampaikan dengan efektif ke ASN dan masyarakat,” kata Pramana.
Workshop Kolaborasi Kampanye Antikorupsi Bagi Humas Pemerintah Daerah (Pemda) Se Provinsi Bali yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra diikuti sekitar 50 humas dari pemerintah kabupaten/kota se Bali serta perwakilan humas BLUD dan BUMD.