KPN Abdi Praja Tabanan Bukukan SHU Rp 566 Juta

28 Februari 2017, 22:30 WIB
Suasana Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun  2016 KPN Abdi Praja Pemkab Tabanan

TABANAN –  Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Abdi Praja Pemkab Tabanan menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) 2016 di Ruang Rapat Kantor Bupati Tabanan, Selasa (28/2/2017)

Ketua KPN Abdi Praja I Made Yasa melaporkan, sepanjang tahun 2016 KPN Abdi Praja berhasil membukukan Sisa Hasil Usaha (SHU) Rp 566.280.290,39. Jumlah ini naik 31,35 persen dibanding tahun sebelumnya  sejumlah Rp 431.135.858,95.

“Selain ada kenaikan SHU, keanggotaan KPN Abdi Praja juga mengalami kenaikan sejumlah 13,38 persen. Tahun 2016 ada penambahan anggota baru sebanyak 347 orang sedangkan yang pensiun 52 orang. Anggota KPN Abdi Praja sampai Desember 2016 tercatat sejumlah  2.428 orang,” paparnya.

Menurut Yasa,  jumlah simpanan juga mengalami peningkatan sesuai dengan penambahan anggota baru. “Simpanan pokok tercatat sejumlah Rp 24.280.000,00 mengalami peningkatan 13,83 persen  dibanding tahun sebelumnya,” lapornya.

Dilaporkan, simpanan wajib mengalami kenaikan 33,33 persen  dengan total Rp 4.691.621.500,00. Demikian juga dengan simpanan sukarela dan simpanan jasa koperasi (Sijakop) yang masing-masing mengalami kenaikan 8,42 persen dan Sijakop  154,07 persen.

Yasa juga menyebutkan bila laporan pertanggung-jawaban keuangan KPN Abdi Praja telah mendapatkan penilaian opini Wajar dari akuntan publik. “Laporan pertanggungjawaban ini sudah diaudit oleh akuntan publik Prof Dr I Wayan Ramantha MM, AkCPA dengan opini Wajar,” katanya.

Sekda Tabanan yang juga Ketua Dekopinda Kabupaten Tabanan Wirna Ariwangsa memberikan apresiasi kepada manajemen KPN Abdi Praja “Saya memberikan penghargaan kepada pengurus, pengawas dan anggota KPN Abdi Praja yang telah melaksanakan hak dan kewajiban sesuai dengan posisi masing-masing,” ujarnya.

Wirna  juga mengapresiasi opini wajar yang didapatkan KPN Abdi Praja. “Wajar sesuai dengan prinsip akutansi yang benar, artinya semua proses transaksi yang dijalankan dengan benar sesuai dengan prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi dan bisa dipertanggungjawabkan. Jadi jangan ragu untuk terus meningkatkan kinerja ke depan,”  tegasnya. (gus)

Berita Lainnya

Terkini