KPP Denpasar Barat Ajak Investor Asing Kembangkan Bali dengan Kepatuhan Pajak

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat menggenjot investasi kepatuhan pajak melalui edukasi intensif menyasar Warga Negara Asing

16 Agustus 2025, 10:09 WIB

Denpasar– Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat mengambil langkah proaktif untuk menggenjot investasi dan kepatuhan pajak di Bali. Melalui edukasi intensif, KPP Denpasar Barat menyasar langsung para Warga Negara Asing (WNA) yang menjadi motor penggerak bisnis di sektor pariwisata.

“Bali bukan hanya destinasi wisata dunia, tetapi juga pusat investasi yang menarik. Vila, restoran, dan berbagai usaha lainnya adalah bukti nyata kontribusi para investor asing,” ujar Kepala KPP Pratama Denpasar Barat, Aris Riantori Faisal.

Pihaknya berharap para investor memahami kepatuhan pajak adalah bagian dari tanggung jawab mereka dalam menikmati manfaat ekonomi di sini. Dengan patuh pajak, mereka turut serta membangun Bali yang lebih maju.”

Dalam edukasi ini, para investor asing diperkenalkan pada konsep Subjek Pajak Dalam Negeri (SPDN). Penyuluh Pajak Ni Putu Desriana Dewi menjelaskan, status ini tidak hanya berlaku untuk Warga Negara Indonesia (WNI), tetapi juga WNA yang memenuhi salah satu dari tiga syarat penting:

Ketiga syarat itu adalah berdomisili di Indonesia, berada di Indonesia lebih dari 183 hari dalam 12 bulan dan berniat untuk tinggal di Indonesia dalam satu tahun pajak.

“Definisi ini sangat penting agar investor asing memahami bahwa kewajiban pajak mereka tidak didasarkan pada kewarganegaraan, melainkan pada aktivitas ekonomi dan keberadaan mereka di Indonesia,” tambah Desriana, menekankan pentingnya transparansi dalam pelaporan.

Penyuluh Pajak Edi Prasetyo menambahkan, pemahaman tentang hak dan kewajiban pajak adalah kunci untuk menghindari masalah hukum di masa depan. Setiap investor wajib menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) secara benar, lengkap, dan jujur.

“Kepatuhan pajak adalah jaminan bagi keberlangsungan bisnis. Ketika seorang investor patuh, ia tidak hanya memenuhi kewajibannya, tetapi juga menciptakan iklim investasi yang sehat dan saling menguntungkan,” tutur Edi.

Acara ini dihadiri oleh 40 perwakilan WNA dan pelaku usaha di Bali, menandai komitmen KPP Pratama Denpasar Barat dalam membangun sinergi antara pemerintah dan para investor asing. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat fondasi ekonomi Bali, memastikan investasi yang masuk tidak hanya produktif, tetapi juga memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi seluruh masyarakat. ***

Berita Lainnya

Terkini