Denpasar– Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menegaskan komitmen dalam membangun sinergi untuk mewujudkan persaiangan usaha dan kemitraan di Provinsi Bali.
Dalam kerangka itu, koordinasi pengawasan persaingan usaha telah dilakukan antara Ketua KPPU Afif Hasbullah dengan Gubernur Provinsi Bali Wayan Koster pada Senin 3 Oktober 2022.
Koordinasi ini dilaksanakan setelah kedua pihak menandatangani nota kesepakatan dalam pengawasan persaingan usaha dan kemitraan.
Ketua KPPU Afif Hasbullah menyampaikan, lembaga yang dipimpinnya berkomitmen untuk bersinergi dalam menanamkan prinsip-prinsip persaingan usaha dan kemitraan yang sehat di Provinsi Bali.
Dijelaskan, perubahan yang begitu cepat dalam dunia usaha harus disikapi dengan tepat pemerintah.
Hal ini, bagaimana pemerintah membuat regulasi dalam berusaha untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif serta menjamin kesempatan yang sama untuk berusaha.
“Salah satunya adalah dengan mendorong implementasi nilai-nilai persaingan usaha yang sehat”, jelas Afif.
Gubernur Koster menyambut positif ajakan Ketua KPPU untuk menjaga iklim usaha dengan kondusif, apalagi dunia pariwisata yang menjadi sumber PAD sangat terpukul dengan pandemi Covid 19.
Saat ini Bali sedang menata agar perekonomian Bali kembali berputar.
Bali dengan segala karakteristiknya akan menata kembali perekonomiannya yang sempat terpukul oleh pandemi.
Pihaknya akan berusaha agar semua sektor kembali bergerak, baik pariwisata, pertanian, konstruksi dan sektor lainnya.
“Regulasi yang harmonis dan memperhatikan nilai – nilai persaingan usaha tentu akan membantu dalam memberi kesempatan berusaha bagi pelaku usaha”, papar Gubernur Koster.
Saat pertemuan ini Ketua KPPU didampingi Komisioner Harry Agustanto, Sekretaris Jenderal Panji Dewanto, dan Kepala Kantor Wilayah IV Dendy R. Sutrisno. ***