KPPU Bersama PBNU Rancang Penulisan Buku Teks Fiqh Persaingan Usaha

21 Juli 2019, 08:10 WIB
IMG 20190721 WA0000
MoU antara KPPU, PB NU dan Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta

Jakarta – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tengah merancang kajian penulisan teks fiqih tentang persaingan usaha dalam perspektif Islam.

Hal tersebut terungkap saat dilakukannya MoU antara KPPU, PB NU dan Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Sabtu 21 Juli 2019 malam.

Komisioner KPPU Afif Hasbullah mengungkapkan, pihaknya bersama PBNU, memandang penting untuk membuat kajian penulisan buku teks fiqh persaingan usaha. “Nantinya teks kajian fiqih itu akan disusun oleh PBNU bersama dengan KPPU bersama PBNU,” katanya menegaskan.

Rancangan tersebut dalam rangka diseminasi prinsip persaingan usaha yang sehat sehingga KPPU berkepentingan untuk mengajak institusi pendidikan di lingkungan NU untuk turut mengkaji ilmu persaingan usaha.

Pihakanya berkepentingan agar pemahaman prinsip persaingan usaha yang sehat juga sampai ke lingkungan perguruan tinggi NU maupun madrasah dan pesantren NU. “Bahwa etika persaingan usaha sesunguhnya inheren bahkan telah diatur dalam fiqh muamalah Islam,” tandas Hasbullah.

Untuk itu, KPPU ingin mendapat perspektif yang lebih mendalam tentang fiqh persaingan usaha dalam menghadapi era disrupsi yang akan selalu muncul dan harus direspon baik oleh pelaku usaha, regulator, maupun publik pada umumnya.

Sementara terkait MoU dengan PBNU tersebut dalam rangka mengajak institusi NU untuk membantu sosialisasi dan diseminasi prinsip-prinsip persaingan usaha di lingkungan Nahdlatul Ulama dan lingkungan pesantren.

KPPU berencana masuk melakukan sosialisasi maupun advokasi di lingkungan pelaku usaha di komunitas warga NU. Sebagaimana diketahui, NU sebagai organisasi islam terbesar, untuk itu diyakini bahwa mayoritas pelaku UMKM Indonesia adalah warga NU.

MoU ditandatangani oleh Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siroj dan Ketua KPPU RI Kurnia Toha, serta Ketua HPN Abdul Kholik dan Ketua KPPU.

Nampak hadir dalam acara tersebut Komisioner KPPU Afif Hasbullah dan Ukay Karyadi, Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto, Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani, Pendiri HPN Asad Said Ali, Ketua Umum HPN Abdul Kholik, Beberapa Dirut BUMN, dan pelaku usaha di lingkungan nahdliyin.

Kegiatan diinisiasi Anggota KPPU Afif Hasbullah yang juga kader NU ini berhasil menginventarisir beberapa masukan dari pelaku usaha mikro dan kecil HPN.

Sebut saja, terkait hambatan yang dirasakan dalam menjalankan bisnisnya, khususnya terkait dengan hambatan yang ditimbulkan oleh kebijakan dan regulasi pemerintah juga disampaikan pada KPPU.

“KPPU akan mengkaji Untuk selanjutnya dikeluarkan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah jika regulasi tersebut memang mengganggu persaingan usaha yang sehat,” demikian Hasbullah. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini