KPPU Minta Presiden Perkuat Pengendalian dan Keberadaan Stok CPO

KPPU meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk memperkuat pengendalian dan memastikan keberadaan stok crude palm oil (CPO)

31 Maret 2022, 07:34 WIB

Jakarta – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk memperkuat pengendalian dan memastikan keberadaan stok crude palm oil (CPO).

Hal itu menjadi salah satu rekomendasi KPPU dalam jangka pendek, yang telah dilayangkan kepada Presiden Jokowi.

KPPU melakukan upaya pembenahan melalui pemberian saran dan pertimbangan kepada Presiden RI pada tanggal 14 Maret 2022 dengan nomor surat 43/K/S/III/2022 perihal saran dan pertimbangan KPPU terkait Kebijakan Industri Minyak Goreng.

Tim Investigasi KPPU Mulai Selidiki Dugaan Kartel dalam Distribusi Minyak Goreng

Dalam surat kepada presiden, KPPU mengangkat rekomendasi jangka pendek dan jangka menengah atau panjang bagi pembenahan persaingan usaha di industri.

Hal ini mengemuka dalam kegiatan Forum Jurnalis yang diselenggarakan KPPU secara luring di kantor pusat KPPU Jakarta, Selasa 29 Maret lalu. KPPU menyikapi persoalan tingginya harga dan kelangkaan minyak goreng sejak awal tahun 2022.

Deputi Kajian dan Advokasi Taufik Ariyanto, mengungkapkan, pada jangka pendek, KPPU merekomendasikan Pemerintah perlu memperkuat pengendalian terhadap stok crude palm oil (CPO) sebagai tindak lanjut kebijakan Domestic Market Obligation – Domestic Price Obligation (DMO-DPO).

KPPU Duga Mafia Minyak Goreng Beroperasi di Tiga Provinsi

Artikel Lainnya

Terkini