![]() |
Ketua KPU Badung Nyoman Semara Cipta/ist |
Mangupura – KPU Kabupaten Badung menghimbau partai politik saat
pendaftaran pasangan calon pada Pilkada Badung 9 Desember 2020 agar membatasi
atau meminimalisir jumlah peserta yang ikut prosesi pendaftaran.
Hal itu terungkap saat dihelat bimbingan teknis pencalonan dengan parpol
pengusul calon Kamis (03/09/2020). Kegiatan kali ini menekankan pola teknis
mekanisme dan tata cara pendaftaran bakal paslon ke kantor KPU Kabupaten
Badung.
“Proses ini, bilamana sampai tanggal 6 September 2020 hanya satu bakal paslon
yang mendaftar pada pukul 24.00 Wita, itu kita akan lakukan penetapan
penundaan,” terang Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta.
Tahapan penundaan akan diawali dengan kegiatan sosialisasi pada 7-9 September
2020, selanjutnya membuka kembali pendaftaran paslon.
Proses penerimaan bakal calon saat ini tentu berbeda dari sebelum-sebelumnya
yang pernah dilakukan, karena pemilihan serentak di 270 daerah itu
dilaksanakan di masa pandemi yang memunculkan dua prinsip yaitu keselamatan
dan kesehatan.
“Baaimana mengejawantahkan dua prinsip ini adalah dengan mematuhi protokol
kesehatan,” jelas Kayun Semara, sapaan akrabnya. Karenanya pendaftaran pada
4-6 September 2020 ini telah diberikan himbauan kepada LO masing-masing parpol
untuk meminimalkan jumlah orang saat proses pendaftaran.
“Supaya benar-benar kita memberikan contoh yang baik terutama bakal paslon
ini, untuk mematuhi protokol kesehatan dan memberikan citra/image yang baik,”
ungkapnya dihadapan peserta bimtek.
Ditambahkan, semua pihak harus menjaga keselamatan dan kesehatan, sehingga
seluruh proses berjalan dengan baik.
“Begitu proses pendaftaran bakal paslon sudah menyampaikan/menyerahkan hasil
swab test. Ini sebagai bentuk jaminan bakal paslon siap untuk diperiksa tahap
lanjutan oleh tim pemeriksa yang dibentuk oleh RSUP Sanglah,” jelasnya.
Anggota KPU Provinsi Bali Luh Putu Sriwidiastini yang hadir mewakili Ketua KPU
Provinsi Bali memberikan materi terkait pendaftaran calon yang akan
dilaksanakan pada tanggal 4-6 September 2020.
“Ini adalah stretching-stretching hal apa saja yang disiapkan terkait dengan
proses pendaftaran,” ungkapnya.
Perempuan yang sebelumnya merupakan anggota KPU Kabupaten Buleleng ini juga
menerangkan pemeriksaan kesehatan dilakukan 4–11 September 2020. Kemudian
untuk penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan dilaksanakan 11 – 12 September
2020.
“Bersamaan dengan pendaftaran maka, tim pemeriksa kesehatan pun akan mempunyai
ruang untuk menjelaskan terkait proses pemeriksaan yang akan dilakukan setelah
para paslon diterima pendaftarannya oleh KPU Kabupaten Badung,” tutupnya.
Turut ambil bagian dalam memberikan bimtek Ketua Bawaslu Kabupaten Badung I
Ketut Alit Astasoma yang banyak mengangkat kerkaitan dengan pencalonan
pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020 dari sisi pengawasan.
“Kewajiban kita bersama mengawal, untuk memastikan proses pendaftaran besok
tidak melibatkan banyak orang,” sebutnya. Pihaknya juga menyampaikan dalam
masa perihatin akibat pandemi, jangan sampai ada kesan yang berlebihan.
“Yang saya fokuskan tolong diperhatikan dengan substansi syarat pencalonan,
jangan sampai terlewatkan dikarenakan euforia perhelatan pesta demokrasi lima
tahunan ini,” tutup Alit Astasoma.
Selain partai politik, kegiatan juga dihadiri oleh BPBD Badung, Polresta
Denpasar, Polres Badung, Kodim 1611 Badung, Tim Pokja Pemeriksa Kesehatan, KA
BNN Badung, Kejaksaan Negeri Badung, Satpol PP Badung, Kepala Kesbangpol
Badung dengan moderator Anggota KPU Kabupaten Badung Ni Luh Nesia Padma Gandi.
(rhm)