KPU Denpasar Umumkan Update Tahapan Pencalonan Calon Walikota dan Wakil Walikota

Berdasarkan hasil keseluruhan proses  pencalonan, akan dilakukan penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Denpasar tanggal 22 September 2024 dan pengundian nomor urut tanggal 23 September 2024.

14 September 2024, 23:37 WIB

DENPASAR- Pasca penerimaan pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Denpasar 27-29 Agustus 2024) dilanjutkan pemeriksaan kesehatan (31 Agustus dan 1 September 2024), KPU Kota Denpasar menerima hasil pemeriksaan kesehatan dari RS Bali Mandara pada tanggal 4 September 2024 yang selanjutnya disampaikan kepada Paslon.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, KPU Kota Denpasar menyatakan, kedua Pasangan Calon MAMPU menjalankan tugas sebagai Walikota dan Wakil Wali Kota.

KPU Kota Denpasar juga menyampaikan, penelitian administrasi terhadap dokumen persyaratan calon tanggal 29 Agustus s.d. 4 September 2024 sudah selesai diklarifikasi ke lembaga yang menerbitkan dokumen tersebut dan hasilnya sudah disampaikan kepada Paslon pada tanggal 5 September 2024.

Seluruh dokumen dinyatakan sudah sesuai, namun ada sedikit koreksi dari Bappeda untuk dokumen visi misi dan program kerja dari kedua Paslon yang masih harus dilengkapi. Penyampaian perbaikan dokumen diserahkan Paslon ke KPU Kota Denpasar paling lambat hari Minggu, 8 September 2024.

Dokumen hasil perbaikan akan diklarifikasi kembali ke lembaga yang berwenang dan hasilnya akan disampaikan kepada Paslon serta diumumkan pada tanggal 13-14 September 2024.

Ketua KPU Kota Denpasar berharap masyarakat ikut mencermati pengumuman tersebut dan jika ada dokumen yang diketahui tidak benar, dapat menyampaikan tanggapan masyarakat tanggal 15-18 September 2024.

Terhadap tanggapan masyarakat yang masuk akan dilakukan klarifikasi tanggal 15-21 September 2024.

Berdasarkan hasil keseluruhan proses  pencalonan, akan dilakukan penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Denpasar tanggal 22 September 2024 dan pengundian nomor urut tanggal 23 September 2024.

Tambahan informasi, berkaitan dengan tahapan Pemutakhiran Data Pemilih sbb :

1. Pleno DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) oleh PPS dilaksanakan tgl 5-7 September 2024.

2. Pleno DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) oleh PPK dilaksanakan tgl 9-11 September 2024.

3. Pleno penetapan DPT Pilkada 2024 tingkat Kota Denpasar dilaksanakan di antara tgl 14-21 September.

4. Pengumuman DPT tgl 22 Sept -27 November 2024.***

Berita Lainnya

Terkini