KPU Diminta Siapkan TPS di Bandara dan Pelabuhan saat Pemilu

14 Januari 2018, 00:00 WIB

KAIMANA – Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Papua Barat, Mervin Sadipun Komber meminta KPU memperhatikan dan mengatasi kesulitan tidak berpartisipasinya para pelaut dan penumpang yang bepergian baik menggunakan moda transportasi laut maupun udara saat pemilu.

Mervin mengatakan hal itu setelah mendapatkan informasi dari para pelaut, petugas kapal, dan para penumpang di Papua Barat.

“Hal ini tentunya akan disampaikannya kepada Komite 1 untuk dibahas bersama Kemendagri dan KPU RI,” ujar pemuda Papua Barat yang akan mencalonkan diri sebagai Calon Anggota DPR RI dalam Pemilu 2019, Sabtu (13/1/2018).

Hal itu menjadi masalah dimana warga tidak menggunakan hak pilihnya saat pemilu khususnya kapal dan pesawat. “Karena itu, KPU harus memperhatikan hak politik warga negara yang selalu melayani rakyat saat pelaksaan pemilu,” katanya mengingatkan.

Mervin yang dikenal dengan sebutan Sang Cenderawasih ini, meminta agar KPU menyusun Peraturan KPU tentang TPS KHUSUS di bandara dan pelabuhan.

Tujuannya,agar para pekerja baik di kapal penumpang, kapal barang, kapal laut, pesawat terbang dan pekerja pesawat terbang dapat menggunakan hak politiknya saat Pemilu. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini