Denpasar – KPU melakukan evaluasi melakukan evaluasi kegiatan sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) pada Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Bali.
Evaluasi dilakukan dalam Rakor (Sosdiklih) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) pada Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Ruang Rapat Lantai II KPU Kota Denpasar, Jumat (14/8/2020).
Rakor dipimpin Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, ST, SH, MSi (Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU RI) dan Nur Syarifah (Karo Teknis KPU RI) diikuti secara daring oleh 34 KPU Provinsi dan 261 KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Tujuannya adalah penyampaian laporan dan evaluasi kegiatan sosialisasi dari KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Peserta Pemilihan Serentak Tahun 2020.
Rakor juga dilakukan untuk melakukan pemantauan dan evaluasi kegiatan Sosdiklih dan Parmas pada Pemilihan Serentak 2020.
Berbagai pola sosialisasi dilaporkan secara bergiliran dari masing-masing daerah yang secara umum terbagi menjadi dua bagian, yaitu melalui komunikasi tatap muka secara terbatas dan tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19) serta komunikasi melalui web/daring.
Lanjut dia, secara teknis, strategi sosialisasi dimulai dengan memanfaatkan media sosial secara masif sebagai penyambung informasi kepemiluan.
Maraknya penggunaan sarana digital dengan beragam platform dan konten yang edukatif dan informatif, diharapkan penggunaan informasi dan media sosial tersebut dapat mewujudkan pemilih yang cerdas, kritis dan bertanggung jawab.
Mengingat pengguna media sosial sebagian besar didominasi oleh kaum milenial, maka sasaran utamanya adalah kelompok milenial dengan tetap mempertimbangkan kelompok masyarakat lainnya yang juga aktif menggunakan media sosial.
“Hampir seluruh daerah melibatkan segmen milenial ini dalam kreativitas sosialisasi. Penyelenggara sampai tingkat KPPS pun bisa dijadikan sebagai buzzer kepemiluan,” tuturnya.
Di samping itu, keterbukaan informasi publik lewat media cetak, media elektronik dan media online, serta dengan mencetak bahan-bahan sosialisasi juga masih relevan dilakukan.
Dia meminta dokumentasi dan administrasi kegiatan agar dikelola dengan baik karena pada akhirnya publik akan bertanya bagaimana tingkat partisipasi masyarakat yang berhubungan dengan kegiatan Sosdiklih ini.
“Data tersebut sangat penting dan dibutuhkan di masa yang akan datang, sebagai jawaban terhadap amanah pelaksanaan perundang-undangan,” imbuhnya.
Nur Syarifah menambahkan, pembentukan relawan demokrasi di tiap-tiap daerah tidak
selalu sama tetapi disesuaikan dengan ketersediaan anggaran dari
masing-masing daerah..
Materi yang disampaikan dalam Rakor ini akan ditindaklanjuti dan dibuatkan klasifikasi untuk menentukan pola Sosdiklih di masa pandemi agar target Parmas dapat tercapai. (rhm)