KPU Karangasem Tingkatkan Kualitas dan Kepastian Daftar Pemilih

19 Juli 2020, 08:23 WIB
kpu
KPU Kabupaten Karangasem menggelar kegiatan Gerakan Klik
Serentak (GKS) dan Gerakan Coklit Serentak (GCS) mengawali pelaksanaan
pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk pemilihan Bupati
dan Wakil Bupati Karangasem 9 Desember 2020/ist.

Karangasem – Mengawali pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karangasem 9 Desember 2020 KPU Kabupaten Karangasem menggelar Gerakan Klik Serentak (GKS) dan  Gerakan Coklit Serentak (GCS).

GKS digelar pada 15 Juli lalu dan Gerakan Coklit Serentak (GCS) digelar Sabtu 18 Juli 2020.

Ketua KPU Kabupaten Karangasem I G Krisna Adi Widana mengatakan, kegiatan dilakukan guna meningkatan kualitas daftar pemilih dan kepastian penyusunan daftar pemilih dengan baik.

Sesuai surat KPU RI nomor 522 tahun 2020, GCS adalah kegiatan apel kesiapan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) sebelum proses coklit dilaksanakan.

Seluruh komisioner KPU Kabupaten Karangasem, ketua dan anggota PPK serta PPS akan secara serentak ikut bersama PPDP melaksanakan coklit di rumah tokoh-tokoh masyarakat yang terdaftar di dokumen A-KWK mulai pukul 08.30 wita ” ujar Krisna.

Dalam Gerakan Coklit Serentak 18 Juli 2020, setiap PPDP agar mendatangi minimal 5 rumah pemilih di masing-masing wilayah kerjanya.

Pemilih yang belum memiliki atau belum melakukan perekaman KTP elektronik maka PPDP harus memeriksa kartu keluarga yang bersangkutan untuk memastikan pemilih tersebut adalah penduduk pada daerah pemilihannya dan dicatat pada formulir A-KWK atau A.A-KWK dengan keterangan belum memiliki KTP elektronik.

Dikatakan, dua gerakan yang dicanangkan secara nasional ini sebagai bagian dari upaya KPU untuk meningkatkan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 9 Desember 2020.

“Juga untuk memastikan, semua penduduk di daerah pemilihan yang telah memenuhi syarat untuk memilih terdata dan dapat memilih di hari H,” tuturnya.

KPU Kabupaten Karangasem akan mulai pencoklitan ke rumah-rumah penduduk mulai 15 Juli sampai 13 Agustus 2020.

Proses coklit tetap mematuhi protokol pencegahan Covid-19. Seluruh PPDP yang bertugas dipastikan telah nonreaktif Covid-19 karena telah di-rapid test serta akan menggunakan alat pelindung.  (imh)

Berita Lainnya

Terkini