![]() |
Ketua KPU NTT Yosafat Koli |
Kupang – Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masih kekurangan ribuan bilik suara dan kotak suara yang akan dipakai saat pelaksanaan pemilihan presiden dan pemilihan legislatif 17 April mendatang. Selain kotak dan bilik suara, logisltik lain seperti surat suara dan tinta pun masih belum rampung.
“Kami terus mendorong pihak penyedia untuk segera memenuhi semua kekurangan itu demi kelancaran pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan itu,” kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT Yosafat Koli di Kupang, Senin (4/3/2019).
Sejumlah kekurangan itu setidaknya harus sudah rampung dan berada di setiap KPU kabupaten dan kota di provinsi berbasia kepulauan itu minimal pada 10 sampai 15 Maret mendatang. Hal ini beralasan mengingat topografi wilayah NTT, berpulau dan akan membutuhkan waktu pentaluran melalui jalur laut.
Untuk kotak suara, masih mengalami kekurangan 2.001 kotak dari 78.311 kotak yang dibutuhkan. Kotak suara yang sudah ada saat ini berjumlah 76.459. Kata Yosafat, bilik suara masih mengalami kekurangan sebanyak 3.607 dari total kebutuhan 29.412 dan yang kondiai baik saat ini berjumlah 25.809 bilik.
Untuk tinta, dari jumlah kebutuhan di tempat pemungutan suara sebanyak 29.958 botol, yang sudah diterima 29.742 botol tinta. Dari jumlah itu yang baik berjumlah 29.738 botol dan jumlah yang rusak 16 botol dan maaih kurang 230 botol.
Sedangkan surat suara, masih mengalami banyak kekurangan. Dia mengatakan, memang penyedia jasa sudah mendatangkan sebanyak 7 kontainer ke pelabuhan Tenau Kupang beberapa waktu lalu. Sejumlah 7 kontainer itu untuk kebutuhan di 7 kabupaten dari 22 kabupaten dan kota di NTT. Itu pun lanjut Yosafat belum seluruhnya lengkap.
Sebut saja untuk Kabupaten TTS, logistika surat suara yang ada hanya untyk surat suara DPR RI dan DPRD Provinsi khusus derah pemilihan 8. Sisanya seperti surat suara presiden dan wakil presiden, DPD dan DPRD Kabupaten belum ada.
“Jika kondisi ini terjadi di semua kabupaten maka akan sangat mengganggu tahapan dan pelaksanaannya. Kami mendorong pihak penyedia untuk secepatnya melakukan penyaluran,” demikian Yosafat. (arh)