Kritik Polri, Alasan ForBali Tak Laporkan Pemukulan Aktivis

16 Juni 2016, 15:17 WIB
Koordinator ForBali Wayan’Gendo’Suardana (dok.kabarnusa)

Kabarnusa.com – Meski salah seorang aktivisnya menjadi korban pemukulan diduga dilakukan aparat namun ForBali memilih tidak membawa kasusnya ke ranah hukum sebagai pilihan rasional dan kritik terhadap aparat penegak hukum.

Koordinator ForBali Wayan’Gendo’Suardana mengungkapkan, tindak penganiayaan saat Pembukaan Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-39 di Renon, Denpasar terjadi di depan mata aparat kepolisian namun tidak ada satupun dari mereka melakukan tindakan hukum.

Aparat tidak ada yang menangkap pelaku pemukulan sampai meminta keterangan kepada korban di lapangan.

Tidak ada satupun tindakan dari pihak kepolisian yang melakukan pengumpulan informasi termasuk meminta keterangan warga sebagai saksi mata atas peristiwa itu.

“Aparat kepolisian sepertinya membiarkan saja kejadian ini seolah2 pemukulan itu bukanlah tindak pidana penganiayaan,” kata Gendo dikutip dalam akun facebook miliknya, Kamis (16/6/2016).

Menurut Gendo, jika saja pihak kepolisian berprinsip imparsial maka saat itu juga seharusnya pelaku penganiayaan terhadap aktifis ForBALI sudah tertangkap tangan.

“Bagaimana mungkin kami percaya kepada pihak kepolisian akan serius menyelesaikan ini jika atas penganiayaan yg terjadi di depan mereka saja dibiarkan saja,” ucapnya heran.

Padahal, di lapangan ada banyak perwira polisi.

Kata Gendo, pilihan tidak melapor ke pihak kepolisian adalah pilihan rasional untuk kasus ini.

“ini sekaligus sebagai bentuk kritik keras kami kepada pihak kepolisian atas pembiaran yang mereka lakukan,” Gendo menegaskan.

Karenanya, tidak dilaporkannya aksi pemulukan itu, bukan masalah berani atau takut. ForBALI adalah barisan pemberani, kalau tidak berani pasti tidak akan melawan kekuatan pereklamasi teluk benoa.

Hal itu juga bukan lantaran mereka tidak mengerti hukum. Salah satu korban penganiayaan adalah seorang advokat/pengacara yang paham soal hukum. Bahkan di ForBALI berkumpul puluhan advokat sebagai tim hukum.

ForBALI selama hampir 4 tahun telah teruji berhadapan dengan masalah hukum akibat aktifitas menolak reklamasi.

“Jadi jika ada pihak-pihak yang mengajari korban tentang masalah hukum atau sok mengajari, agar melapor sebagai tindakan berani dan gentle berhadapan dengan hukum sebaiknya berhenti menggurui,” tukas dia.

Karenanya, dengan penjelasan Gendo, sekaligus dapat menjawab pertanyaan dari publik. Tetap berlawan dan berjuang.

“Sekarang mari kita terus tertawakan negara yang paranoid terhadap kaos BTR,”sindirnya. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini