Kronologi Kematian Arya Daru Diungkap Keluarga, Kuasa Hukum Minta Polisi Beri Salinan Autopsi

Kuasa hukum keluarga Arya Daru Pangayunan, Dwi Libiranto, menjelaskan pihak keluarga memberikan kuasa menjadi penasehat hukum mereka

24 Agustus 2025, 14:00 WIB

Yogyakarta– Ayahanda Arya Daru Pangayunan, bersama dua kuasa hukumnya, menggelar konferensi pers di sebuah kafe di Yogyakarta, Sabtu (23/8/2025). Konferensi pers ini digelar untuk membahas kronologi dan kondisi kesehatan Arya Daru sebelum ia meninggal.

Salah satu kuasa hukum keluarga Arya Daru Pangayunan, Dwi Libiranto, menjelaskan pihak keluarga telah memberikan kuasa kepada mereka untuk menjadi penasehat hukum terkait laporan polisi atas meninggalnya diplomat muda Kemlu itu.

Dwi menjelaskan, pada Senin (7/8/2025) pukul 21.20 WIB, istri Arya, Meta Ayu Puspitantri, atau Pita, tidak dapat menghubungi suaminya karena nomor WhatsApp Arya tidak aktif. Pita kemudian mencoba menghubungi penjaga kos, Siswanto, namun tidak mendapat respons. Ia juga sudah beberapa kali menghubungi Polsek Menteng, namun juga tidak berhasil.

Menurut Dwi, pada Selasa (8/8/2025) pukul 07.30 WIB, penjaga kos mengecek kamar Arya dan menemukan bahwa ia sudah meninggal di kamar kos nomor 105 di Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.

Dwi juga mengungkapkan kondisi kesehatan Arya yang selama ini menjadi perhatian keluarga. “Arya diketahui mengidap beberapa penyakit, seperti kolesterol selama 4-5 tahun, kista ginjal yang baru diketahui sejak 3 Juli 2025, serta GERD yang diderita selama 2 tahun terakhir,” jelas Dwi.

Dwi menegaskan bahwa tidak ada konflik atau masalah dalam rumah tangga Arya maupun dengan orang lain. Namun, sesuai permintaan kliennya, ia kembali meminta pihak kepolisian untuk memperhatikan rekaman CCTV yang diambil dari 20 titik di lokasi kejadian dan meminta salinan hasil autopsi lengkap yang dilakukan pada 28 Juli 2025.

“Kami berharap proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan transparan demi mendapatkan keadilan bagi Arya dan keluarganya,” pungkas Dwi.***

Berita Lainnya

Terkini