KSP: Daerah Otonomi Baru Berikan Pemerataan Pembangunan dan Pelayanan di Papua

Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani menegaskan kebijakan Daerah Otonomi Baru (DOB) menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang menginginkan pemerataan pembangunan dan pelayanan di Papua.

12 Maret 2022, 23:18 WIB

Jakarta – Deputi V Kepala Staf Kepresidenan RI Jaleswari Pramodhawardani menegaskan kebijakan Daerah Otonomi Baru (DOB) sejatinya menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya pemerataan pembangunan dan pelayanan di Papua.

Jaleswari Pramodhawardani membeberkan alasan kebijakan Daerah Otonomi Baru (DOB) di provinsi Papua dan Papua Barat yang kemudian menuai perlawanan mahasiswa Papua menolak Daerah Otonomi Baru (DOB) di depan gedung Kemendagri Jakarta, Jum’at (11/3) yang berujung berakhir ricuh.

Menurutnya Jaleswari Pramodhawardani , kebijakan tersebut menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya pemerataan pembangunan dan pelayanan di Papua.

LPSK Desak Pemerintah Tetapkan Kekerasan di Papua sebagai Aksi Terorisme

“Selama ini, pelayanan umum kependudukan dan lainnya hanya terpusat di ibukota provinsi Papua dan provinsi Papua Barat,” tandasnya dalam keterangan tertulis Sabtu (12/3/2022).

Dengan adanya kebijakan DOB, tegas dia, ke depan dapat dibangun dan disebar pusat-pusat pelayanan di ibu kota provinsi-provinsi baru, tanpa ada kendala waktu, jarak, biaya dan kesulitan transportasi.

Menyikapi aksi pendemo terlibat bentrok dengan aparat keamanan, hingga menyebabkan satu anggota polisi terluka, Jaleswari Pramodhawardani menyesalkan insiden tersebut.

KSP Kecam Rasisme terhadap Pemain dan Pelatih asal Papua di Liga 3

Artikel Lainnya

Terkini