KSP: Pembangunan IKN Tidak Hambat Penanganan Covid-19

Pembangunan infrastruktur selama ini terbukti membawa multiplier-effect bagi pembangunan dan kemajuan ekonomi secara meluas.

24 Januari 2022, 15:31 WIB

Jakarta– Skema pembiayaan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dari APBN tidak akan menghambat penanganan Covid-19 maupun Percepatan /Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan pembangunan secara keseluruhan.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong menyatakan hal itu bahwa penanganan COVID-19 oleh Presiden Jokowi menggunakan prinsip atau filosofi gas dan rem.

Merupakan salah satu aspek penting dari pedal gas atau pemulihan ekonomi adalah dengan membangun infrastruktur,” kata Wandy, kepada tim media KSP dilansir dari siaran pers, Minggu (23/1/2022).
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong menyatakan hal itu

KSP Minta PT RNI 2 Jatitujuh Transparan soal Bagi Hasil Petani Tebu

Menurutnya, pembangunan infrastruktur selama ini terbukti membawa multiplier-effect bagi pembangunan dan kemajuan ekonomi secara meluas. Dan fase awal pembangunan IKN, kata dia, membutuhkan banyak proyek infrastruktur.

“Jadi di sini tidak ada persoalan untuk dipertentangkan antara pembangunan IKN dengan penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi,” ujarnya.

Saat ditanya apakah skema pembiayaan IKN berdampak pada postur APBN, Wandy yang biasa disapa Binyo ini dengan tegas menyatakan, pemerintah dan DPR sepakat bahwa skema pembiayaan tidak akan membebani APBN.

KSP: Presiden Jokowi Kantongi Banyak Nama Calon Kepala Otorita IKN

“Otoritas fiskal dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini sedang membahas skema pendanaan IKN, yang nantinya akan dituangkan dalam Peraturan Pemerintah. Mulai dari persiapan, pembangunan pemindahan Ibu Kota Negara, hingga penyelenggaraan pemerintahan Daerah Khusus Ibukota Nusantara,” terang Wandy.

“Berdasarkan amanat UU IKN, PP akan ditetapkan 2 bulan setelah penetapan UU IKN 18 Januari lalu,” sambungannya.

Dalam kesempatan itu, Wandy juga menegaskan, angka komposisi pembiayaan IKN yang bersumber dari APBN yang sempat keluar ke publik di laman ikn.go.id merupakan angka perkiraan sebelum bertemu dengan DPR untuk pengesahan UU IKN.

Kemudahan Ekspor, KKP Kembangkan Pelabuhan Eco Fishing Port

“Jadi bisa disimpulkan bahwa angka tersebut perkiraan sementara yang dibutuhkan hingga 2024. Dan harus diingat bahwa ini adalah proyek multi years dengan 5 tahapan hingga 2045, sehingga presentasi itu pada akhirnya akan mengecil,” pungkas Tenaga Ahli Utama KSP Wandy Tuturoong.***

Artikel Lainnya

Terkini