KSP Tegaskan Kebijakan PPKM Efektif Tekan Penyebaran Covid-19

28 Juli 2021, 23:20 WIB

Deputi III Kepala Staf Kepresidenan Bidang Ekonomi Dr Panutan
Sulendrakusuma/Dok. KSP

Jakarta – Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
terbukti mampu menekan penyebaran Covid-19 dengan membatasi mobilitas
masyarakat. Selain itu juga untuk mengurangi tekanan terhadap fasilitas
kesehatan akibat peningkatan dari jumlah pasien Covid.

“Langkah ini terbukti cukup efektif, terlihat dari penurunan jumlah kasus dan
berkurangnya okupansi rumah sakit di beberapa daerah,” ungkap Deputi III
Kepala Staf Kepresidenan Bidang Ekonomi Dr Panutan Sulendrakusuma, dalam
keterangan tertulis, Rabu (28/7/2021).

Ditegaskannya, KSP aktif berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait guna
memastikan seluruh program untuk meringankan beban ekonomi masyarakat selama
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dapat berjalan dengan baik
dan cepat.

“Semua arahan Presiden terkait dengan penanganan pandemi dan Program Pemulihan
Ekonomi dikawal secara terus menerus oleh KSP,” tuturnya.

Tidak hanya bidang ekonomi, pihaknya secara aktif juga berkoordinasi dengan
Kementerian/Lembaga agar program yang dibuat untuk menekan jumlah penyebaran
Covid-19 baik dari segi testing, tracing dan treatment dilaksanakan dengan
baik di lapangan.

Pemerintah telah memutuskan untuk melakukan penyesuaian kebijakan PPKM,
berlaku 26 Juli-2 Agustus 2021. Penyesuaian kebijakan berlaku untuk Jawa-Bali
maupun di luar Jawa-Bali.

Adanya pembatasan mobilitas berimplikasi pada melemahnya kegiatan ekonomi,
khususnya di wilayah dengan jumlah kasus Covid-19 yang tinggi. Sementara,
wilayah-wilayah dengan angka penyebaran yang rendah, aktivitas ekonomi dan
mobilitas masyarakat bisa berjalan dengan baik.

Demi meminimalkan dampak akibat penurunan mobilitas, pemerintah telah
mengalokasikan tambahan anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),
Kesehatan dan Perlindungan Sosial (Perlinsos) sebesar Rp55,21 triliun,” ungkap
Panutan.

Program Perlinsos ditambah sebesar Rp33,98 triliun (dari sebelumnya Rp153,86
triliun menjadi Rp187,84 triliun), yang diperuntukkan untuk program Kartu
Sembako, Diskon Listrik, Subsidi Kuota Internet, Kartu Prakerja, Bantuan Beras
Bulog dan Kartu Sembako PPKM.

“KSP sejak dari awal secara aktif memonitor pelaksanaan program PEN di
lapangan dan mencari solusi ketika ada hal yang membutuhkan debottlenecking
serta memastikan percepatan penyerapan anggaran dan program tepat sasaran,”
katanya. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini