Jakarta – Kantor Staf Presiden KSP menegaskan, penentuan pengetatan atau level PPKM selalu mengacu pada data, kajian para pakar, dan asesmen situasi COVID-19 di setiap daerah.
“Indikator yang digunakan dalam penentuan level PPKM tiap daerah mengacu pada rekomendasi pakar dan WHO, seperti angka kasus, angka testing, tracing, bed, vaksin, dan lain-lain,” ujar Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo, di gedung Bina Graha Jakarta, Kamis (10/2/2022).
Abraham memastikan, pemerintah sudah sangat transparan soal data dan kajian yang digunakan dalam menentukan level PPKM.
KSP: Pemindahan IKN Jawaban atas Tantangan Merawat Keberagaman dan Toleransi
“Jadi sungguh tidak benar mengkaitkan pengetatan level PPKM dengan momentum perayaan agama tertentu,” sambungnya.
Ia menjelaskan setiap kabupaten/kota, bisa dilihat dan dicek pada website vaksin.kemkes.go.id.
“Di situ ada semua datanya,” tuturnya, sambil memperlihatkan laman resmi kemkes.
Abraham meminta pada masyarakat untuk tidak termakan isu-isu miring yang mengkaitkan level PPKM dengan kegiatan keagamaan.
Basarnas Bali Prioritaskan Vaksinasi Booster Dukung Kebijakan Pemerintah
“Sekarang adalah momentum kita untuk bersatu dan bergotong royong menghadapi gelombang Omicron,” tutupnya. ***