KSP Tegaskan Penentu Level PPKM Mengacu Pada Data dan Kajian Pakar

KSP menegaskan dasar penentuan level PPKM mengacu data kajian pakar dan asesmen situasi Covid setiap daerah

11 Februari 2022, 00:16 WIB

Jakarta – Kantor Staf Presiden KSP menegaskan, penentuan pengetatan atau level PPKM selalu mengacu pada data, kajian para pakar, dan asesmen situasi COVID-19 di setiap daerah. 

“Indikator yang digunakan dalam penentuan level PPKM tiap daerah mengacu pada rekomendasi pakar dan WHO, seperti angka kasus, angka testing, tracing, bed, vaksin, dan lain-lain,” ujar Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo, di gedung Bina Graha Jakarta, Kamis (10/2/2022). 

Abraham memastikan, pemerintah sudah sangat transparan soal data dan kajian yang digunakan dalam menentukan level PPKM

KSP: Pemindahan IKN Jawaban atas Tantangan Merawat Keberagaman dan Toleransi

“Jadi sungguh tidak benar mengkaitkan pengetatan level PPKM dengan momentum perayaan agama tertentu,” sambungnya.

Ia menjelaskan setiap kabupaten/kota, bisa dilihat dan dicek pada website vaksin.kemkes.go.id.

“Di situ ada semua datanya,” tuturnya, sambil memperlihatkan laman resmi kemkes. 

Abraham meminta pada masyarakat untuk tidak termakan isu-isu miring yang mengkaitkan level PPKM dengan kegiatan keagamaan. 

Basarnas Bali Prioritaskan Vaksinasi Booster Dukung Kebijakan Pemerintah

“Sekarang adalah momentum kita untuk bersatu dan bergotong royong menghadapi gelombang Omicron,” tutupnya. ***

Artikel Lainnya

Terkini