Kabarnusa.com – Angka kecelakaan lalu-lintas (lakalantas) di wilayah hukum Polres Tabanan secara kualitas mengalami peningkatan namun dari sisi kuantitas mengalami penurunan.
Kapolres Tabanan AKBP Komang Suartana mengungkapkan hal itu saat Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Lalu lintas dan angkutan jalan di aula Wisnu Hartono, Mapolres Tabanan, Jum’at (23/1/2015).
Menurut Kapolres Suartana, pada tahun 2013 di Tabanan terjadi lakalantas sejumlah 236 kasus yang mengakibatkan korban meninggal dunia 78 orang, luka berat 51 orang, luka ringan 309 orang dan kerugian meteriil Rp 611,300.000.
Sementara pada tahun 2014 terjadi laka 167 kasus yang mengakibatkan korban meninggal dunia 91 orang, luka berat 22 orang, luka ringan 177 orang dan kerugian materiil Rp 319.125.000.
“Kuantitasnya menurun 29,3 persen, namun kualitasnya naik sekitar 16 persen,” mantan Kapolres Badung itu.
Terkait kondisi tersebut, pihaknya telah melakukan berbagai kegiatan mulai sosialisasi hingga penegakan dan penindakan hukum terhadap para pelanggar lalu-lintas.
Hal senada diungkapkan Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Wayan Sudita yang melaporkan dalam rangka kegiatan aksi keselamatan jalan 2015, melakukan berbagai kegiatan di antaranya menggelar bulan tertib prioritas penindakan pelanggaran helm pada bulan Januari dan Februari.
“Pada bulan-bulan berikutnya juga dilaksanakan bulan tertib prioritas dengan sasaran pelanggaran lalu lintas yang beragam ,” paparnya.
Menurut Sudita, ada delapan jenis pelanggaran yang menjadi target penindakan pelanggaran selama aksi keselamatan jalan tahun 2015 di Kabupaten Tabanan.
Jenis pelanggaran itu yakni pelanggaran helm, melawan arus, marka, lebih muat, berhenti sembarangan, tidak menyalakan lampu di siang hai, sabuk kesamatan dan penggunaan HP saat mengemudi.
Dengan adanya kegiatan bulan tertib prioritas tersebut diharapkan pelanggaran lalu-lintas serta angka lakalantas di Kabupaten Tabanan bisa ditekan dan dicegah.
Pihaknya juga akan melakukan penindakan secara tegas terhadap pelanggaran saat bulan tertib prioritas sesuai target sasaran sehingga tidak ada kesan pembiaran.
“Penindakan tegas dilakukan karena sebelumnya telah dilakukan tindakal preemtif dan preventif sehingga penegakan hukum merupakan langkah terakhir,” terang Sudita.
Pada Rakor yang mengusung tema Dekade Aksi Keselamatan Jalan Th 2015 menuju Indonesia tertib, bersatu, keselamatan No.1 tersebut dihadiri Organda, instansi terkait, Kasat, Kapolsek, Panit dan Kanit di lingkungan Polres Tabanan dan tokoh masyarakat.
Tampak hadir juga Asisten I Setda Tabanan, Perwakilan Jasa Raharja, Dandim 1619 Tabanan dan Kepala Dishubkominfo Tabanan selaku narasumber.
Terungkap berbagai permasalahan yang disampaikan para peserta rapat. Di antaranya kurangnya rambu-rambu, banyaknya jalan yang rusak, minimnya lampu penerangan jalan serta masalah lain seputar lalu lintas dan angkutan jalan. (gus)