KabarNusa.com, Denpasar – Pemasangan pemasangan alat peraga Capres Joko Widodo yang banyak tersebar di lokasi yang memasang logo KPU mendapat protes dari kubu Tim Pemenangan Prabowo-Hatta Provinsi Bali.
“Kami melaporkan adanya pemasangan logo KPU pada alat peraga JOko Widodo,” tegas Kordinator Bidang Hukum Tim Prabowo-Hatta, Warsa T Buana dalam keterangan resminya di Denpasar Rabu (25/6/2014).
Pihaknya keberatan dengan model alat peraga tersebut karena bisa melahirkan persepsi seolah-olah imbauan resmi KPU untuk mencoblos pasangan tertentu.
Kata dia, sepanjang ajakan memilih, tidak dipersoalkan. Hanya saja, lantaran terdapat logo KPU, maka hal itu menjadi masalah.
Terlebih, alat peraga tersebut mirip dengan surat suara pilpres 9 Juli mendatang, yang dipajang melalui baliho raksasa di sejumlah titik. Pada baliho itu pasangan Prabowo-Hatta berbentuk siluet, sementara pasangan lain wajahnya begitu jelas.
“Jangan sampai masyarakat beranggapan alat peraga kampanye tersebut adalah imbauan resmi KPU utuk mencoblos pasangan tertentu,” kata Warsa, Rabu 25 Juni 2014.
Dia mengatakan, baliho milik Joko itu tersebar di sejumlah titik, di antaranya Jalan Cok Agung Tresna, Jalan Teuku Umar Barat, Jalan Gatot Subroto Timur dan Jalan Sekar Tunjung.
“Kami harapkan alat peraga yang mencantumkan logo KPU tidak dibiarkan,” kata Warsa.
Sementara itu, Kasubag Hukum Bawaslu Bali, I Made Aji Swardana hal itu akan ditelusuri lebih jauh. “Informasi ini akan ditindaklanjuti Bawaslu,” kata Aji. (kto)