![]() |
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra (foto:humas pemprov bali) |
DENPASAR – Pengurangan nominal beasiswa miskin khususnya bagi SMA/SMK swasta dimaksudkan untuk menyamakan besaran beasiswa yang diterima siswa miskin yang tercover dalam Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Hal itu disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra menangapi sorotan terhadap kebijakan Pemprov Bali dengan mengurangi nominal beasiswa miskin khususnya bagi SMA/SMK swasta.
Mengutip keterangan Dinas Pendidikan Provinsi Bali, dia menjelaskan, kebijakan tersebut bertujuan untuk menyamakan besaran beasiswa yang diterima siswa miskin yang tercover dalam Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Tahun anggaran 2017m Pemprov mengambil kebijakan menyesuaikan besaran beasiswa miskin yang diterima siswa SMA/SMK swasta. Sebelumnya, siswa miskin SMA memperoleh beasiswa sebesar Rp. 2 juta/tahun, sementara siswa miskin SMK memperoleh beasiswa sebesar Rp. 3,2 juta/tahun.
“Mulai tahun ini, beasiswa miskin bagi siswa SMA/SMK swasta disesuaikan menjadi Rp. 1 juta,” sebut Mahendra dalam keterangan resminya, Rabu (8/3/17). Selain menyesuaikan dengan kebijakan pusat (program KIP,red), kebijakan ini bertujuan menghindari munculnya kecemburuan antara sekolah negeri dan sekolah swasta.
“Intinya biar tidak ada perlakuan beda antara sekolah negeri dan swasta,” tegas dia. Pengurangan nominal beasiswa, maka jumlah penerima beasiswa miskin akan semakin banyak dan merata. “Kalau dengan Rp. 1 juta, anak miskin yang bisa dibantu sebanyak 100 orang. Kalau beasiswanya Rp. 3 juta, yang dapat hanya 30 anak,” ungkapnya.
Kendati begitu dia menilai masukan anggota dewan untuk mengembalikan besaran beasiswa bagi siswa SMA/SMK swasta merupakan sesuatu yang wajar.
Karenanya, Pemprov Bali tetap akan melakukan kajian terhadap masukan tersebut. Pada bagian lain, Dewa Mahendra menginformasikan bahwa pada Tahun Anggaran 2017, Pemprov mengalokasikan anggaran beasiswa miskin sebesar Rp. 8 miliar. (rhm)