Langgar Prokes, Petugas Peringatkan Usaha Dodolan Coffe Surakarta

16 Januari 2021, 18:51 WIB

mediasi kegiatan pelaku usaha berkaitan dengan pengendalian penyebaran
Covid-19 bertempat di aula kelurahan Kemlayan Kecamatan
Serengan/Kabarnusa

Surakarta – Petugas memperingatkan kegiatan usaha Dodolan Coffe di
Surakarta agar mematuhi protokol kesehatan tidak menimbulkan kerumunan orang
saat pandemi Covid-19.

Saat Pandemi Covid -19, berbagai upaya dilakukan Babinsa, Bhabinkamtibmas di
wilayah setempat, melalui kegiatan operasi gabungan TNI, Polri dan Satpol PP.

Petugas menemukan pelanggaran dilakukan salah satu Usaha Dodolan Kopi”
berlokasi di Jl.Gatot Subroto Kelurahan Kemlayan Kecamatan Serengan.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Babinsa Kelurahan Kemlayan Koramil 03
Serengan Kodim 0735 Surakarta Serka A. Rumbawa dan Koptu Catur bersama Lurah
AH. Fajar Koeswidhiyanto, Bhabinkamtibmas Aiptu Sarjono serta Satpol PP
mengikuti mediasi kegiatan pelaku usaha berkaitan dengan pengendalian
penyebaran Covid-19 bertempat di aula kelurahan Kemlayan Kecamatan Serengan,
Sabtu (16/1/2021).

Serka A. Rumbawa menyampaikan, Dodolan Kopi atau Dodolan Coffee, salah satu
warung kopi ala milenial, selalu ramai pengunjung, terutama saat malam hari
sehingga menimbulkan kerumunan.

Sebenarnya, pemilik usaha, Danang, telah diberikan teguran namun beberapa kali
saat Babinsa dan Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan masih terjadi
pelanggaran.

“Ini beberapa kali melanggar protokol kesehatan” ujar Rumbawa kepada wartawan.

Dia menambahkan, Lurah Kelurahan Kemlayan telah berkoordinasi dengan Satpol
sehingga PP dilakukan pemanggilan kepada Danang pemilik usaha Dodolan Kopi.
Selanjutnya, dilakukan mediasi bersama aparat terkait.

Saat mediasi, Danang menyampaikan permintaan maaf, seraya berkomitmen tidak
akan melakukan hal yang sama. “Apabila terjadi pelanggaran prokes, akan
dilakukan penutupan paksa usaha oleh pihak Satpol PP, pungkas Rumbawa.
(Syailendra/AK)

Berita Lainnya

Terkini