Kabarnusa.com- Keberadaan perahu selerek (purse seins) yang dituding merusak alat tangkap nelayan jukung diprotes para nelayan di Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Bali.
Mereka berkumpul di balai pertemuan nelayan memprotes tindakan perahu selerek (purse seins) yang merusak alat tangkap nelayan jukung.
Ada dua perahu selerek, melakukan penangakpan hingga melewati zona dan mengganggu aktivitas nelayan tradisional.
Merela melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib. Kasus rebutan lahan tangkap ini sejatinya sering terjadi terutama di perairan Medewi hingga Rambutsiwi.
Misrawan (40) seorang nelayan asal Medewi mengungkapkan, perahu-perahu selerek ini sering menerjang nelayan kecil yang memang berada di zona tangkapnya.
“Kadang mereka arogan, langsung sapu tanpa melihat banyak perahu,” terangnya Selasa 3 Maret 2015.
Akibatnya sejumlah alat tangkap seperti jaring rusak diterjang baling-baling perahu itu.
Sebenarnya, perahu selerek yang memiliki bobot 30 GT itu sejatinya tidak boleh melakukan penangkapan hingga perairan dangkal sedalam lima meter. Tetapi, selama ini perahu tidak memperdulikannya.
“Ada dua nelayan yang jaringnya rusak,” tambahnya.
Ketua Kelompok Nelayan Medewi, Asnawi, mengaku telah berkoordinasi dengan Pol Air di Pos Pengambengan, dan diketahui dua perahu yang merusak jaring nelayan itu perahu Alam Jaya dan Istambul.
“Pihak perahu sudah mengakui dan mau ganti rugi,” terang Asnawi. Dua anggota
kelompok yakni Gunawan dan Misriadi, yang mengalami kerusakan jaring ukuran 2 inci dan pelampung. Menurutnya, kondisi ini sering terjadi dan nelayan jukung yang menjadi korban.
Karena itu pihaknya mengumpulkan para anggota dan Pokwas (kelompok pengawas) guna penanganan masalah itu agar tidak muncul konflik.
Diakui Asnawi, sering terjadi penyerobotan lahan zona tangkap dan
Ketua Pokwas nelayan Medewi, Misadi, mengatakan dari koordinasi dengan pihak
Polair, dua perahu yang merusak alat tangkap nelayan itu bersedia mengganti rugi.
Namun pihaknya juga berharap agar kejadian serupa tidak terjadi lagi dan perahu selerek tidak mencari ikan melanggar zona. (dar)