Jakarta – Langkah penting diambil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama WWF Indonesia untuk mendorong masa depan perikanan yang lebih berkelanjutan.
Melalui kerja sama ini, mereka berupaya meningkatkan daya saing produk kelautan dan perikanan, sekaligus membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya memilih produk yang bertanggung jawab.
Direktur Jenderal PDSPKP, Budi Sulistiyo, menegaskan bahwa kolaborasi ini bukan sekadar perjanjian, tetapi sebuah komitmen untuk mewujudkan industri perikanan yang lebih baik bagi semua, terutama pelaku usaha mikro dan kecil.
Kerja sama KKP dan WWF Indonesia melalui PKS ini akan membawa perubahan signifikan dalam sektor perikanan. Langkah-langkah strategis akan diambil untuk memastikan produk perikanan berkelanjutan memiliki akses pasar yang lebih luas, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memilih produk yang bertanggung jawab.
Selain itu, upaya untuk memenuhi standar internasional, seperti regulasi MMPA Amerika Serikat, akan diprioritaskan.
Pada akhirnya, kerja sama ini bertujuan untuk memberdayakan pelaku usaha perikanan agar mampu menghasilkan produk yang berkualitas dan berkelanjutan.
“Dukungan lainnya adalah pemenuhan persyaratan ekspor udang tangkap ke Amerika Serikat, termasuk mengembangkan program sustainable livelihood bagi nelayan dan pembudidaya ikan,” terang Budi.
Sementara perwakilan WWF, Dewi Lestari Yani Rizki menegaskan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam menjaga ekosistem laut yang sehat. Dia menegaskan WWF-Indonesia berkomitmen untuk terus mendukung upaya penguatan perikanan berkelanjutan di Indonesia.
Dikatakannya, kerja sama ini akan menjadi langkah strategis dalam memastikan bahwa praktik perikanan yang baik dapat diterapkan secara luas. Melalui PKS tersebut, Dewi berharap produk perikanan Indonesia dapat semakin dikenal di pasar global sebagai produk yang berkualitas dan berkelanjutan,
“Kami juga ingin mendukung kesejahteraan nelayan serta pelaku usaha perikanan di Tanah Air,” jelas Dewi.
Perjanjian kerja sama antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Yayasan World Wildlife Fund (WWF) Indonesia direncanakan akan berlaku selama periode lima tahun, terhitung mulai tahun 2025 hingga tahun 2030. Perpanjangan masa berlaku perjanjian ini akan dipertimbangkan berdasarkan hasil evaluasi tahunan.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Bapak Sakti Wahyu Trenggono, telah menegaskan komitmen Indonesia untuk memanfaatkan sumber daya kelautan dan perikanan melalui pendekatan yang menjunjung tinggi prinsip keberlanjutan lingkungan, keadilan sosial, dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif. ***