Banjarmarsin – Saat melantik puluhan advokat muda Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) TM Luthfi Yazid mengingatkan pentingnya memegang teguh prinsip moral dan integritas yang tidak bisa ditawar-tawar lagi bagi seorang advokat.
TM Luthfi Yazid menegaskan itu saat melantik puluhan advokat baru DePA-RI di Treepark Hotel, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis, 19 September 2024 malam.
Pelantikan puluhan advokat baru DePA-RI dipimpin TM Luthfi Yazid dan dihadiri oleh para anggota majelis advokat, acara ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat dan pejabat.
Pada kesempatan penting itu, TM Luthfi Yazid menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, dan optimisme di tengah era disrupsi hukum akibat perkembangan teknologi.
Ia mengajak para advokat untuk dapat adaptif dengan meningkatkan keterampilan dan memperkaya khazanah pengetahuan mereka.
“Profesi advokat adalah officium nobile (profesi terhormat) sehingga kita harus selalu belajar dan berinovasi,” tambah Luthfi, yang juga mengutip Albert Einstein: “Once you stop learning, you start dying.
Kata TM Luthfi Yazid , kesemua hal tersebut menjadi modal penting dalam membentuk mentalitas, moral, dan karakter seorang advokat.
Dalam konteks ini, TM Luthfi Yazid meminta agar tetap teguh pada prinsip moral yang dipegang adalah hal yang tak boleh ditawar, karena integritas adalah pondasi utama dalam profesi hukum di samping adaptabilitas.
Meskipun jumlah advokat profesional saat ini terus meningkat, namun tidak semuanya sepenuhnya siap menghadapi berbagai tantangan yang ada, termasuk tekanan dari kemajuan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI).
Di dunia hukum, misalnya, penggunaan AI kini disebut mulai diterapkan dalam pembuatan legal drafting dan opini hukum.
“Maraknya penggunaan AI bukanlah ancaman yang harus dihindari, melainkan kita jawab dengan kreativitas,” alumnus Universitas Gadjah Mada UGM Yogyakarta ini penuh optimis.
Selain itu, dia menyoroti pentingnya peran advokat DePA-RI dalam memberi proteksi hukum atas kekayaan sumber daya alam dan budaya Kalimantan Selatan serta berkontribusi dalam membangun tatanan hukum yang adil bagi semua, tanpa terkecuali.
Kendati sebagai organisasi advokat masih tergolong baru, DePA-RI terus menunjukkan eksistensinya, baik di dalam maupun luar negeri, dengan mengupayakan pengembangan profesi hukum dan peningkatan kualitas layanan hukum di Indonesia.
Di luar negeri, DePA-RI aktif berpartisipasi menangani berbagai kasus internasional. Baru-baru ini, bahkan organisasi advokat itu mengirimkan Wakil Ketua Umum mereka, Aziz Zein, ke Jepang untuk bekerja sama membantu KBRI Tokyo dalam menangani kasus penipuan yang melibatkan seorang WNI bernama Sastra Eliza, di mana Eliza diduga melakukan penipuan terkait penawaran pekerjaan fiktif di Jepang hingga menumbuhkan
Kerugian sebesar lebih dari Rp 35 miliar. DePA-RI pun mengimbau, agar Eliza menyerahkan diri sebelum Interpol mengeluarkan red notice.
Sementara di tingkat nasional, DePA-RI senantiasa memperluas jaringan organisasinya. Pada bulan September ini, organisasi yang mengusung “Justitia Omnibus” atau “Keadilan untuk Semua” juga akan mengukuhkan pengurus DPD dan DPC di seluruh wilayah Jawa Tengah, mencakup tujuh kabupaten/kota.
Kegiatan ini dilakukan dengan semangat gotong royong sebagai nilai utama DePA-RI dalam mengembangkan ekosistem hukum yang lebih inklusif.
Sebelum pelantikan ini DePA-RI juga telah mengadakan pertemuan penting dengan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (Unlam), di mana Sekjen DePA-RI, Sugeng Aribowo, berdiskusi dengan Dekan Fakultas Hukum Unlam bertujuan untuk menjalin kerja sama dalam penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang direncanakan dilaksanakan dalam waktu dekat guna mendukung peningkatan kualitas advokat di wilayah Kalimantan Selatan. ***