Denpasar – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan membantah keras pemberitaan yang menuding seorang narapidana berinisial “Awi” dari lapas tersebut sebagai pemasok narkoba kepada tersangka IA (51) di sebuah kampung di Buleleng.
Kepala Lapas Kerobokan, Hudi Ismono, menegaskan bahwa tudingan ini tidak memiliki dasar yang kuat dan berpotensi merusak citra institusi.
Hudi Ismono menjelaskan, hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari Polres Buleleng mengenai identitas “Awi” yang dimaksud.
Pihak Lapas telah melakukan penelusuran internal, namun menemukan bahwa inisial “Awi” sangat umum di kalangan warga binaan, sehingga sulit untuk memverifikasi kebenaran informasi tersebut.
Ia juga menyoroti rentang waktu antara penangkapan tersangka pada 22 Juni dan munculnya berita pada 13 Juli 2025.
“Kami sudah cek mendalam. Tidak ada konfirmasi nama atau identitas dari pihak Polres Buleleng yang menunjuk langsung ke napi berinisial ‘Awi’ di Lapas Kerobokan.
Apalagi, nama tersebut cukup umum dan ada puluhan warga binaan dengan inisial serupa. Kami tegaskan, jangan jadikan Lapas Kerobokan sebagai sasaran tidak benar,” tegas Kalapas Hudi Ismono pada Rabu (16/7).
Menyikapi pemberitaan yang viral di media sosial, Lapas Kerobokan langsung berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mengklarifikasi inisial “Awi” yang disebut-sebut.
Namun, hingga saat ini, belum ada kepastian apakah tersangka yang dimaksud memang benar warga binaan Lapas Kerobokan atau bukan.
Selain itu, Kalapas Hudi Ismono juga meluruskan tudingan lain terkait nama “Cuke” yang disebut dalam kasus narkoba berbeda.
Ia menegaskan bahwa narapidana berinisial “Cuke” bukan merupakan warga binaan Lapas Kerobokan, melainkan mantan warga binaan Lapas Narkotika Bangli yang telah lama bebas.
“Kami menyayangkan framing pemberitaan yang tidak akurat dan cenderung menggiring opini publik seolah-olah Lapas Kerobokan menjadi pusat kendali narkoba. Ini sangat keliru dan bisa merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan,” tambahnya.
Lapas Kerobokan menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan jaringan narkoba, baik di dalam maupun di luar lapas.
“Kami tidak pernah menoleransi pelanggaran. Jika ada indikasi keterlibatan warga binaan, kami siap tindak tegas dan terbuka,” pungkas Hudi Ismono.
Pihak Lapas Kerobokan juga mengimbau seluruh pihak, terutama media dan aparat penegak hukum, untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi kepada publik, mengingat sensitivitas isu narkoba dan dampaknya terhadap kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. ***