JEMBRANA – Tiga orang pekerja seks komerisal (PSK) di kawasan Batu Karung, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Jembrana digerebek petugas pada Kamis (23/6/2016) tengah malam. Polisi yang menyamar sebagai tamu, menggerebek mereka saat berkencan dengan pria hidung belang.
Dua orang diantara tiga PSK yang dibekuk polisi sedang melayani tamu. Alhasil mereka digiring ke Mapolres Jembrana untuk diproses lebih lanjut. Ketiganya masing-masing Kom (37), asal Tamansari, Banyuangi. Dia digelandang bersama I Gede Sar (25) tamu asal Melaya.
Polisi menyita barang Bukti uang tunai Rp 50 ribu. Kemudian Ayu Seri Mus (44), asal Jember juga diamankan saat melayani Moh Am (26), asal Dusun Krokowolon, Desa Waiara, Kecamatan Kewa Pantai, NTT. Diketahui Moh AM diamankan bersama uang tunai Rp 60 ribu.
Serta Ani (32), PSK asal Jember diamankan setelah selesai melayani tamu dan barang bukti yang berhasil diamankan berupa uang tunai Rp 70 ribu dari tangan perempuan itu. Ketiga PSK dan dua orang tamu diamankan di Mapolres Jembrana.
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Putra menegaskan, perasi penangkapan dilakukan untuk menekan penyakit masyarakat. “Terutama praktik prostitusi pada saat bulan Ramadaan,” katanya .(dar)