KabarNusa.com – Keinginan anggota DPRD Bali agar gajinya dinaikkan hingga Rp50 Juta perbulan mengundang beragam tanggapan salah satunya kalangan aktivis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang menolak tegas kenaikan gaji wakil rakyat.
“Apa yang disampaikan anggota dewan agar gajinya naik Rp50 Juta, melukai perasaan masyarakat dan sangat tidak etis apalagi mereka belum menjalankan kewajiban sudah menuntut haknya,” tegas Agung aktivis LBH Bali dalam keterangan resminya Jumat (12/9/2014)
PAsalnya, dengan gaji sebesar 25 juta perbulan dinilai sudah cukup besar belum lagi ditambah berbagai fasilitas lainnya.
Jika belum apa-apa sudah minta kenaikan gaji, maka hal ini semakin memperkuat opini yang ada di masyarakat, bahwa anggota dewan bekerja hanya untuk mengambalikan modal yang mereka keluarkan saat kampanye.
Seharusnya mereka anggota dewan terlebih dahulu memperjuangkan nasib para buruh agar penghasilan yang diterima oleh buruh bisa memenuhi kebutuhan hidupnya.
Lebih baik lagi, jika uang itu digunakan untuk kepentingan rakyat banyak seperti dibidang pendidikan, kesehatan dan kepentingan rakyat lainnya.
Sebagai lembaga yang terhormat sebenarnya anggota dewan harus mengesampingkan kepentingan individu atau kepentingan golongan dan menjunjung tinggi kepentingan masyarakat.
Anggota dewan masih mengukur sesuatu hal berdasarkan kepentingan pribadinya dengan menyebut bahwa “beban anggota dewan itu berat”.
“Sebenarnya sebagai lembaga Negara yang menyalurkan aspirasi rakyat yang ada hanya istilah “pengabdian/ngayah”. Bukan “keuntungan”,” imbuhnya.
Sangat disayangkan dan bukanlah menjadi suatu sikap yang tepat Anggota DPRD Bali mengeluh mengenai permintaan kenaikan gaji dikarenakan kebutuhan hidup yang melambung.
“Dengan ini kami LBH-BALI menyatakan sikap tegas mennolak kenaikan gaji Anggota DPRD Bali periode tahun 2014-2019,” tutupnya. (kto)