DENPASAR – Pemkot Denpasar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mulai melakukan pendataan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga banjar-banjar.
Pembahasan persiapan terkait pendataan melalui kegiatan monitoring dan evaluasi dilakukan di Kantor Kesbangpol Denpasar, Kamis (9/3/17).
Rapat dihadiri Sekretaris Kesbangpol I Gusti Agung Putera Dhyana didampingi Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya dan Organisasi Kemasyarakatan I Made Sumarsana serta Kasubid Organisasi Kemasyarakatan I.B Andika Putra.
“Kita melibatkan OPD terkait dalam meningkatkan koordinasi pendataan ormas di Kota Denpasar dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama di seluruh lingkungan masyarakat,” ujar I Gusti Agung Putera Dhyana mewakili Kepala Kesbangpol I Komang Sugiarta.
Pembahasan persiapan monitoring dan pembahasan kalender kerja pendataan Ormas di Kota Denpasar. Diketahui bersama keberadaan Ormas saat ini sering mengalami perubahan data dari jumlah ormas dilapangan.
Hal ini tak terlepas dari perjalan sebuah organisasi dengan keberadaannya ditentukan dari aktivitas keanggotaan itu sendiri. Sehingga dari data pasti yang ada di Kota Denpasar perlu diketahui bersama lewat kegiatan monitoring dan pendataan kembali keberadaan Ormas.
Tentu dari kegiatan ini diharapkan dapat memperoleh data akurat dalam melakukan pengawasan serta berbagai kegiatan yang dilaksanakan dari masing-masing Ormas. Diharapkan, nantinya mampu mewujudkan keamanan, kenyamaman dan ketertiban bersama dilingkungan masyarakat.
Berbagai kegiatan Ormas dapat dilakukan koordinasi dan komunikasi dengan instansi terkait, seperti dalam menginformasikan kegiatan ormas melalui baliho dapat dikoordinasikan dari tingkat banjar, desa/kelurahan, kecamatan higga tingkat kota.
Pemantauan dan koordinasi bersama dilakukan dalam aktifitas Ormas, keberadaan, keanggotaan, dan kepengurusan. Semua itu dilakukan tak lepas dari Undang-Undang No. 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan. (gek)