Denpasar – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar, melalui Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Denpasar, menggandeng sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk mencapai target “Three Zero” dalam penanggulangan HIV/AIDS.
Program ini bertujuan menekan angka kasus HIV baru, menurunkan jumlah kematian akibat HIV/AIDS, serta menghilangkan stigma dan diskriminasi terhadap Orang dengan HIV (ODHIV).
Dalam sebuah diskusi dengan media, Sekretaris KPA Denpasar, Tri Indarti, menjelaskan bahwa program ini dijalankan melalui skema Swakelola Tipe III.
“Program ini dibiayai APBD, tapi pelaksananya adalah teman-teman LSM sesuai dengan kapasitas mereka,” ujar Tri Indarti di Kantor PKBI Denpasar Senin 15 September 2025.
Ia menambahkan, LSM dinilai lebih efektif dalam menjangkau dan mendampingi ODHIV yang kondisinya masih cenderung tertutup atau tersembunyi.
Anggaran dan Program di Tahun 2024
Pada tahun 2024, program swakelola ini dialokasikan senilai total Rp 115,2 juta dan dilaksanakan oleh dua yayasan.
Yayasan Spirit Paramacitta (YSP) mendapatkan anggaran Rp 68,8 juta untuk program penjangkauan ODHIV yang putus pengobatan Anti Retroviral (ARV), atau dikenal dengan program Lost to Follow-Up (LFU).
Selain itu, program ini juga dipadukan dengan Notifikasi Pasangan, di mana ODHIV didorong untuk mengajak pasangannya menjalani tes HIV.
Direktur YSP, Putu Ayu Utami Dewi, melaporkan bahwa dari 100 ODHIV yang ditargetkan, 23 klien bersedia kembali menjalani pengobatan.
“Kami menemukan beragam alasan, seperti merasa sudah sehat, beralih ke pengobatan alternatif, atau kendala pekerjaan,” jelas Putu Ayu.
Berdasarkan hasil ini, YSP merumuskan strategi baru untuk program serupa di tahun 2025.
Yayasan Gaya Dewata menerima anggaran Rp 46,4 juta untuk mengadakan pelatihan terkait Sexual Orientation, Gender Identity and Expression, and Sex Characteristics (SOGIESC) serta Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi.
Pelatihan ini diikuti oleh 20 petugas layanan kesehatan, pendamping ODHA, dan penjangkau kelompok populasi berisiko.J
uru bicara Gaya Dewata, Kimora, menyatakan pelatihan ini sangat penting untuk menekan stigma di layanan kesehatan.
“Seringkali, transgender merasa tidak nyaman karena dipanggil sesuai nama di KTP,” kata Kimora, menekankan pentingnya penggunaan panggilan yang lebih menghormati identitas mereka.
Rencana Program Swakelola Tahun 2025
KPA Denpasar akan melanjutkan program swakelola Tipe III di tahun 2025 dengan total anggaran mencapai Rp 281,6 juta. Anggaran ini akan dibagi untuk beberapa kegiatan:
Jangkauan LFU dan Notifikasi Pasangan oleh YSP senilai Rp 57,3 juta.
Pemetaan populasi kunci oleh Yayasan Kerti Praja (YKP) senilai Rp 25 juta.
Penyediaan jasa tenaga penjangkau dan pendamping ODHIV oleh YKP senilai Rp 199,2 juta.
Tri Indarti berharap program ini dapat membantu Kota Denpasar mencapai target “Three Zero” pada 2030, yaitu tidak ada lagi penularan HIV baru, tidak ada kematian akibat AIDS, dan tidak ada lagi stigma dan diskriminasi.
Hingga Juli 2025, tercatat 518 kasus HIV baru di Denpasar, dengan mayoritas berada di usia produktif.
Kesiapan infrastruktur layanan kesehatan di Denpasar dinilai sudah memadai, dengan 33 layanan VCT (Voluntary Consulting Test) dan 31 layanan ARV yang tersebar di puskesmas, rumah sakit, dan klinik yayasan. ***