Lima Pasangan Tak Resmi Digerebek Tim Sidak Duktang Jembrana

31 Januari 2017, 21:10 WIB

JEMBRANA – Saat petugas gabungan Kelurahan Gilimanuk dan Kecamatan Melaya, melakukan sidak penduduk pendatang (duktang) menemukan lima pasangan tak resmi berada dalam satu kamar kosan atau kontrakan. Wiayah yang disasar petugas kos-kosan dan kontrakan di wilayah Gilimanuk.

Sebanyak 12 orang penduduk pendatang terjaring sedangkan satu orang tanpa KTP, Senin (30/1/17). Sejumlah pasangan mesum yang digerebek yakni Spd (30), asal Dusun Curah Pecak, Purwiharjo, Banyuwangi dengan Nll (41), warga Lingkungan Penginuman Gilimanuk. Mereka ditemukan berduaan di salah satu kamar kos di Gang I Lingkungan Penginuman.

Petugas memeriksa sebuah rumah kos di gang I lingkungan Penginuman, di kamar nomor 3, bahkan digedor-gedor ditemukan pasangan tidak sah yakni Spd, yang sehari-hari tinggal di Penginuman dan bekerja sebagai nelayan dengan Nll yang bekerja sebagai cewek kafe di salah satu kafe yang ada di Gilimanuk.

Dari pengakuannya, bukan pasangan suami istri namun hanya pacaran. Spd menginap di kos Nll setelah semalam mereka minum di kafe tempat Nll bekerja. Setelah dikumpulkan, mereka dibina di Kantor Lurah Gilimanuk.

Lurah Gilimanuk, Gede Ngurah Widiada, mengatakan dari enam lingkungan yang ada di Gilimanuk, baru empat lingkungan yang disasar yakni Penginuman, Samiana, Arum dan Asih. Para penghuni kos diminta menunjukkan identitas dan surat lapor diri atau surat keterangan tinggal sementara (SKTS).

Mereka yang tidak memiliki surat lapor diri atau SKTS meski sudah lama tinggal di Gilimanuk, KTP- nya diamankan dan diminta datang ke kelurahan.

Selain menemukan pasangan tidak sah, tim gabungan juga menemukan WA (41) asal Cepu, Blora, Jawa Tengah. PNS yang bertugas di Taman Nasional Bali Barat (TNBB) sudah tiga bulan tinggal kos di Gang V Lingkungan Arum, namun belum melapor ke Kelurahan dan membuat SKTS. (put)

Berita Lainnya

Terkini