Lima Sikap AJI Denpasar soal Pelarangan Meliput Pembubaran Diskusi PWF di Bali

Sekretaris AJI Denpasar Wayan Widyantara, menyatakan pelarangan meliput diskusi PWF 2024 termasuk bertentangan kemerdekaan pers yang dijamin sepenuhnya UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

23 Mei 2024, 09:54 WIB

Denpasar – Alinasi Jurnalis Independen (AJI) Denpasar menyampaikan lima sikap setelah mendapat laporan dari beberapa anggota dan jurnalis yang meliput pembubaran diskusi People’s World Forum PWF pada Selasa siang, 21 Mei 2024, di sebuah hotel Jalan Hayam Wuruk, Denpasar

“Selain panitia, pembicara, dan peserta PWF, jurnalis dilarang masuk ke hotel,” tulis pernyataan sikap AJI Denpasar melalui Sekretaris AJI Denpasar, I Wayan Widyantara .

Disampaikan, sempat terjadi debat antara jurnalis saat hendak meliput PWF dengan sejumlah oknum warga yang tidak jelas ini.

Berikut Paket Haji bagi pelanggan XL PRIORITAS agar Lancar Berkomunikasi di Tanah Suci

“Mereka menutup wajah menggunakan kaca mata dan masker, dan menutup kepala menggunakan jaket bertudung,” jelas Wayan Widyantara Rabu 22 Mei 2024.

Saat oknum yang melarang jurnalis melakukan tugas peliputan ditanya, berasal dari mana juga tidak menjawab. Apa alasan pelarangan, mereka juga tidak menjawab. Sementara Satpol PP bebas keluar masuk lokasi.

Laporan lainnya, ada peretasan akun whatsApp beberapa jurnalis. Juga hilangnya sinyal di lokasi yang diduga dipasangi jammer atau pengacak sinyal.

Diskusi ‘People’s Water Forum’ di Bali Dibubarkan, Navicula Batalkan Manggung di WWF 2024

Berita Lainnya

Terkini